ORINEWS.id -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK belum mengungkapkan perkara apa yang menjadi dasar pemeriksaan Hakim Ridwan.
Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Hakim Ridwan sudah mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa pada pukul 13.10 WIB, Kamis, 16 Januari 2025.
Namun demikian, saat diwawancarai wartawan, Hakim Ridwan enggan memberikan pernyataan soal perkara yang membuatnya diperiksa.
“Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Cuma keterangan, sebagai saksi,” singkat Hakim Ridwan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait perkara yang membuat Hakim Ridwan diperiksa, apakah terkait proses penyidikan ataupun penyelidikan yang sedang berjalan.
Mengingat, agenda pemeriksaan yang disebarkan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada hari ini tidak ada nama Ridwan Mansyur.