Ombudsman Undang Sejumlah Institusi untuk Cabut Pagar Laut di Tangerang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id -Ombudsman akan mengundang beberapa institusi terkait untuk mencabut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang yang tidak memiliki izin.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa dengan pertemuan itu diharapkan pencabutan pagar laut bisa berlangsung.

“Saya mengundang beberapa institusi yang terkait, dengan target harapannya pagarnya agar bisa dicabut,” kata Yeka Hendra Fatika dalam acara Top Economy di Metro TV, bertemakan Usut Pagar Laut Siapa Takut, dikutip Rabu, 15 Januari 2025.

“Dan sungai yang tadinya diuruk harapannya dikembalikan lagi dan proses pengurukan dihentikan dulu,” sambungnya.

Yeka mengungkapkan temuan Ombudsman terkait adanya pagar laut di wilayah perairan Tangerang itu merupakan hasil investigasi dan observasi sejak Oktober lalu. Kemudian, Ombudsman Banten melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai pagar laut tersebut. 

“Setelah kami melakukan observasi, saya meminta kepada kepala kantor perwakilan Banten untuk melakukan investigasi, dan investigasinya sedang berlangsung,” tutupnya. 

Exit mobile version