ORINEWS.id – Kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, terungkap.
Pelaku merupakan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A.
Hal ini disampaikan oleh Komandan PMAL Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena, Senin (13/1/2025).
Dian Sumpena mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum A, yang merupakan personel di jajaran Koarmada III Sorong.
“Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Dian kepada awak media.
Hasil sementara penyelidikan menunjukkan pelaku menggunakan sangkur untuk membunuh korban.
“Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban, red)” katanya.
Sementera itu terkait motif pembunuhan masih didalami.
“Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” katanya.
Kronologi Penemuan Jasad
Kesya Irena Yola Lestaluhu ditemukan tewas dengan 27 luka tusukan di tubuhnya di Pantai Saoka pada Minggu (12/1/2025).
Jasadnya dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu setelah polisi melakukan olah TKP.
Menurut keterangan dokter, luka paling banyak berada di punggung dan dada korban.
“Ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya,” ungkap Amina, ibu korban, kepada TribunSorong.com.