ORINEWS.id – Pengamat Politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun menduga, sosok artis dalang pembangunan pagar laut sepanjang 30 KM di perairan Tangerang, Banten merupakan artis yang sedang booming.
Tak hanya itu saja, Refly juga menduga, sosok artis tersebut mempunyai bisnis dan pastinya dekat dengan kekuasaan.
“Kita bisa membayangkan kalau clue-nya adalah selebriti yang lagi booming, kemudian yang berbisnis, maka harus tambah yang dekat dengan kekuasaan pastinya.”
“Karena yang seperti ini hanya orang yang dekat dengan kekuasaan yang berani melakukan ini,” ujar Refly Harun, dikutip dari YouTube Channel-nya yang tayang pada Senin (13/1/2025).
Apabila pemilik pagar laut itu benar merupakan sosok artis terkenal, Refly merasa miris karena menurutnya tidak ada siapapun yang bisa membeli laut.
“Kalau ini tidak dilakukan oleh pemerintah, tapi dilakukan oleh selebriti, wah luar biasa, dia bisa memiliki laut, padahal tidak ada orang yang paling kaya di Republik Indonesia ini pun yang bisa membeli laut.”
“Karena laut itu belongs to the republic, belongs to the people, belongs to indonesian people yang berjumlah 270 juta lebih. Not belongs to even Prabowo himself,” ujar Refly.
Sebelumnya, sosok artis dalang pagar laut ini diungkap oleh seorang nelayan Pulau Cangkir bernama Heru yang menyebutkan bahwa sosok artis Tanah Air diduga menjadi pemiliknya.
“Sepengetahuan bapak, siapa sih dalangnya?” tanya wartawan.
“Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming, kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu,” ungkap Heru sembari tersenyum, dari tayangan YouTube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Heru pun mengatakan, dirinya telah mengetahui pemasangan pagar laut itu cukup lama.
Dia bahkan mengaku syok saat mengetahui ada pemasangan pagar bambu di laut tersebut.
Pasalnya, tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah daerah perihal hal itu.
“Kalau memang buat budidaya di laut, itu ada spek masing-masing, misalnya budidaya kerapu ada panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan begitu.”
“Saya juga budidaya kerang hijau. Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak bagan apung. Makanya bukan alasan pagar itu buat budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat,” ungkap Heru.
Sejak awal pembangunan pagar laut tersebut, tidak pernah ada sosialisasi dari siapapun.
Hingga akhirnya, Heru dan warga setempat pun bertanya langsung ke pekerja yang membangun pagar laut tersebut.
“(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar,” kata Heru.
Perihal upah dari pekerja yang diminta untuk membangun pagar laut, Heru mengatakan bahwa bayaran pekerja tersebut adalah ratusan ribu sehari.
“Kalau menurut taksiran upah si kalau standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu perhari. Saya dengar juga ada yang borongan, ada yang upah harian, paling tidak dia kejar target,” ujar Heru.
Dengan adanya kejadian ini, Heru berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mencabut pagar laut tersebut.
“Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi.”
“Kegiatan itu bukan 1-2 bulan, 5 bulan mah udah ada. Bukannya enggak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, pernah sidak, tapi kok enggak ada tindak lanjutnya,” pinta Heru.
“Yang masangnya siapa? dia yang cabut, jangan sampai ngebebanin masyarakat lagi yang nyabut. Apalagi sampai TNI Polri yang nyabut, malu-maluin. Kalah berarti sama perusahan swasta, negara kalah sama perusahan swasta,” sambungnya.
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pemasangan Pagar Laut
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Pasalnya, pemasangan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.
“Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin,
Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut.
Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.
“Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan,” ujarnya.
Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” ucap Daniel.
Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” tegas Daniel.
Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP.
“Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” ungkapnya