TERBARU

News

Ratusan Tenaga Non ASN Datangi DPRA dan Gubernur Aceh, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Ratusan tenaga Non ASN yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh menggelar aksi damai di Gedung DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (14/1/2025).

Dalam aksi ini, mereka menuntut agar pemerintah Aceh mengakomodasi pengangkatan tenaga Non ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I menjadi pegawai penuh waktu.

Koordinator lapangan aksi, Mursal Mardani, dalam orasinya menegaskan, tuntutan ini didasarkan pada asas keadilan bagi para tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi kepada negara.

“Kami sudah belasan, bahkan puluhan tahun mengabdi. Ada di antara kami yang sudah memiliki cucu. Dimana keadilan untuk kami?,” ujar Mursal yang disambut sorakan para peserta aksi.

Mursal juga menyoroti mekanisme seleksi PPPK yang dinilainya kurang adil. Menurutnya, banyak tenaga Non ASN yang kesulitan karena formasi yang dibuka tidak sesuai dengan instansi tempat mereka bertugas.

“Formasi yang tersedia seringkali tidak sesuai dengan instansi kami. Saat tes, formasi ada, tapi saat pengumuman, tiba-tiba tidak tersedia,” ungkapnya.

Empat Poin Tuntutan

Dalam aksi tersebut, Aliansi Tenaga Non ASN menyampaikan empat poin tuntutan yang disampaikan kepada sejumlah anggota DPRA dan Perwakilan Gubernur Aceh. Berikut adalah pernyataan sikap mereka:

1. Prioritas Pengangkatan PPPK: Menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN (kategori R2 dan R3) yang tidak lulus penerimaan PPPK tahap I untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu

2. Re-alokasi Formasi: Menuntut re-alokasi bukan optimalisasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN sesuai dengan instansi masing-masing.

3. Penambahan Kuota Formasi: Menuntut Pemerintah Aceh untuk menambah kuota formasi bagi seluruh tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN (Kategori R2 dan R3) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA
Prabowo Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

4. Kepastian Pengangkatan Tahun 2025: Menuntut DPRA dan Pemerintah Aceh untuk memberikan kepastian terkait pengangkatan seluruh tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN (kategori R2 dan R3) menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2025. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.