TERBARU

Ekonomi

Program CSR Bank Aceh Peduli Berikan Manfaat Luas Bagi Masyarakat dan Lingkungan

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan, Bank Aceh melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Bank Aceh Peduli memberikan berbagai kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan sepanjang tahun 2024.

Program ini menjadi langkah strategis Bank Aceh dalam mendukung program pemerintah, khususnya aksi mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi tantangan di sektor pertanian. Salah satu langkah konkret adalah penyerahan sumur suntik kepada para petani di Pulo Aceh, Aceh Besar, untuk mengatasi persoalan gagal panen.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Bank Aceh serahkan bantuan rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya). FOTO/Humas

Tak hanya itu, program Bank Aceh Peduli juga berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Di Blangpidie, Aceh Barat Daya, Bank Aceh memberikan bantuan rumah layak huni kepada kaum dhuafa. Di bidang pendidikan, bantuan pembangunan dapur sehat disalurkan kepada Dayah Rauhul Mudi Al-Aziziyah di Jeunib, Bireuen.

Selain itu, berbagai inisiatif lain dilakukan, seperti pembangunan masjid, peremajaan taman, kebersihan, penyediaan sembako bagi masyarakat miskin, serta pendampingan usaha dan pelatihan soft skill. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk menjadi pengusaha handal, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Bank Aceh berikan bantuan pembangunan dapur sehat ke Dayah Rauhul Mudi Al Aziziyah Jeunieb, Bireuen. FOTO/Humas

“Penyaluran dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial Bank Aceh kepada masyarakat Aceh. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di seluruh wilayah kerja Bank Aceh,” ujar Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar.

Bank Aceh meyakini bahwa kesinambungan usaha tidak hanya diperoleh melalui pencapaian target finansial semata, tetapi juga sangat ditunjang oleh investasi non-finansial yang dibangun melalui kontribusi perusahaan pada pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan hidup melalui penyaluran CSR.

Program CSR ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.