TERBARU

NasionalNews

Raffi Ahmad Jangan Buang Badan dan Harus Minta Maaf

image_pdfimage_print

ORINEWS.id -Mobil berpelat nomor RI 36 yang diduga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad disorot berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, patwal RI 36 terlihat menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi saat menerobos kemacetan di sekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan bahwa artis kawakan yang kini jadi pejabat negara itu harus meminta maaf dan bertanggung jawab kepada publik.

Sebab, insiden tersebut seolah menunjukkan bahwa pejabat publik terkesan sangat arogan kepada masyarakat.

“Raffi Ahmad pun seharusnya meminta maaf,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

Menurut Dedi, Raffi Ahmad tidak boleh buang badan seolah dirinya tidak terlibat. Mengingat, mobil RI 36 adalah miliknya dan harus bertanggung jawab.

“Tidak sebaliknya dengan menarasikan ia (Raffi Ahmad) tidak ada dalam rombongan, bagaimanapun pelat kendaraan itu melekat pada jabatannya,” kata Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Atas dasar itu, Dedi menilai bahwa Presiden RI Prabowo Subianto harus mengevaluasi para pembantunya di Kabinet Merah Putih agar mengedepankan etika.

“Presiden perlu kembali menegaskan soal etika publik pada seluruh jajaran elite beserta kelengkapannya, termasuk patwal. Jangan sampai, hal semacam ini membuat reputasi pemerintah kian buruk di mata publik,” tandasnya.

Raffi saat dikonfirmasi mengakui bahwa mobil tersebut miliknya.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam siaran persnya, Sabtu 11 Januari 2025.

Meski begitu, Raffi membela diri. Ia mengatakan tidak ada dalam mobil tersebut, saat mobil itu tertangkap video dan viral di media sosial.

“Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.