TERBARU

Hukum

Pegiat Media Sosial Tantang KPK: Punya Nyali Penjarakan Hasto?

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Beredar kabar pada Senin 13 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

Pegiat media sosial, Stefan Antonio menantikan apakah akan terjadi ledakan “bom nuklir” Politik pada hari ini. Sebab kabarnya pemeriksaan Hasto sebagai tersangka akan langsung dilakukan penahanan.

“Apakah @KPK_RI punya NYALI dan BUKTI buat memenjarakan Hasto ??!!!” tulis Stefan Antonio melalui akun X pribadinya, Senin 13 Januari 2025.

“Atau emang selama ini KPK cuma GERTAK SAMBEL, pake Kasus Harun Masiku cuma buat menekan @PDI_Perjuangan ??!!!” sambungnya.

“Alias cuma jadi “Kaki Tangan” Jokowi terhadap Lawan-Lawan Politiknya Jokowi ??!!!” pungkasnya.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.