ORINEWS.id – Setelah mengadu ke Polisi, belasan emak-emak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah minta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali.
Mereka hendak mencari celana dalam dan mengaku jadi korban asusila yang diduga dilakukan KM seorang remaja di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro yang dihajar warga pada 18 November 2024 lalu. Mereka juga meminta pendampingan terkait perkara tersebut.
“Ini tadi ada babak baru lagi terkait beberapa instansi yang harus dipertemukan dan dibahas di pertemuan ini, ada dari Dinkes, dari Dinas sosial juga, menanggapi terkait kasus KM ini nanti ke depannya seperti apa,” ujar Penasihat Hukum emak-emak Banyusri, Imam Kumara Dewa, Senin(13/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa selama ini pemkab baru mendampingi dari pihak KM, korban penganiayaan. Padahal, emak-emak yang meminta perlindungan itu juga mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Yakni pencurian dan dugaan menjadi korban asusila. Selain emak-emak ini, anak mereka juga diduga jadi korbannya.
“Mereka meminta pendampingan. Pendampingan sebagai psikolog untuk anak-anak yang menjadi korban dari KM,” terangnya.
Penasihat hukum, Ria Magdalena menambahkan pendampingan ini didasarkan pada kekhawatiran emak-emak. Emak-emak ini juga merasa cemas akibat peristiwa itu.
“Karena efek sosial yang timbul sangat amat membuat mental ibu-ibu ini pada trauma,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Ratri S Survivalina menjelaskan pihaknya akan menampung permintaan emak-emak di Desa Banyusri ini.
Sebab pihaknya memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. “Kami akan berkomunikasi dengan berbagai pihak lain yang terkait. Insha Allah mereka itu minta pendampingan psikologi. Sehingga kami juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada mereka,” jelasnya.
Selain itu, persoalan itu juga menjadi masalah sosial. Sehingga dia aktif berkomunikasi dengan dinas-dinas lain.
Selama ini, dinas telah melakukan pendampingan terhadap korban anak, KM. “Jadi kita berikan pendamping pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui kasus dugaan pencurian celana dalam oleh remaja bernama KM sempat bikin geger. Belasan warga kemudian menghakimi remaja yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.
Ironisnya, Ketua RT dan istrinya juga ikut melakukan pemukulan. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta jualan sayur dihubungi ketua RT setempat. “Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata Fahrudin.[source:tribunnews]