Hasto Berangkat ke KPK dari Kantor DPP PDIP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dikabarkan akan berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kawasan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

“Langsung dari DPP (ke KPK), biar tidak bolak-balik,” kata seorang anggota Satgas Cakra Buana yang bertugas di kediaman Hasto kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (13/1/2025).

Dikabarkan juga Hasto tidak pernah datang ke kediamannya di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, sejak beritanya mencuat usai penetapan tersangka oleh KPK.

Pantauan jurnalis TribunBekasi di lokasi, Senin (13/1/2025), dari kawasan kediaman Hasto tidak terlihat maupun tanda adanya sosok dirinya maupun pihak keluarga.

Sekitar pukul 08.30 WIB, di teras kediaman Hasto nampak Asisten Rumah Tangga (ART) tengah menyiram tanaman.

Lalu terlihat ada empat orang Satgas Cakra Buana yang berjaga di sekitar kediaman Hasto.

“Udah tidak pernah ke sini (Kediaman di Bekasi Timur),” ujarnya.

Seperti diketahui, dilansir dari Tribunnews.com, sejumlah persiapan matang sudah dilakukan Hasto jelang menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK, Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB hari ini.

Di antaranya menyemir rambut hitam, hingga membaca hak dan kewajibannya sebagai tersangka.

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (12/1/2025) juga mengungkapkan Hasto Kristiyanto siap lahir dan batin diperiksa KPK.

“Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan besok (hari ini),” kata Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli pada Minggu (12/1/2025).

Lantas apakah Hasto Kristiyanto juga sudah menyiapkan diri dan mental apabila usai pemeriksaan dirinya langsung ditahan?

Terlebih KPK sudah melempar sinyal, tak menutup kemungkinan bakal menahan Hasto Kristiyanto jika bukti sudah cukup.

Terpisah Hasto Kristiyanto menegaskan akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku.

“Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” lanjut Hasto Kristiyanto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

KPK bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.

Diketahui Hasto dipanggil ulang pada Senin 13 Januari 2025 sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.

“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

Sebagai informasi, Hasto dikabarkan menjadi tersangka KPK.

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[source:tribunnews]

Exit mobile version