TERBARU

AcehNews

DPRA Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2025

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna perdana tahun 2025 di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (16/2). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli, didampingi Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dan Salihin.

Agenda utama dalam rapat tersebut mencakup pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pemilihan serta penetapan anggota Badan Kehormatan DPRA, serta pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.

Ketua DPRA, Zulfadli, dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini sekaligus menjadi pembuka Masa Persidangan I tahun 2025.

“Rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini merupakan rapat pertama di tahun 2025. Oleh karena itu, melalui perdana ini kami sekaligus membuka masa persidengan 1 tahun 2025. Dalam Masa Persidangan ini, pimpinan DPRA akan menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2025,” ujarnya.

Agenda Masa Persidangan I DPRA Tahun 2025

Beberapa agenda penting yang telah ditetapkan dalam Masa Persidangan I DPRA tahun ini antara lain:

  1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
  2. Pembahasan dan penetapan Program Legislasi Aceh serta Program Legislasi Aceh Prioritas.
  3. Penunjukan dan penetapan alat kelengkapan DPRA yang akan membahas Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2025.
  4. Pelaksanaan reses I Tahun 2025 oleh pimpinan dan anggota DPRA.
  5. Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2024 serta penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ tersebut.
BACA JUGA
Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA

Keputusan Rapat Paripurna

Dalam rapat ini, DPRA menetapkan beberapa keputusan penting, di antaranya:

  1. Pembentukan Pansus Minerba dan Migas Aceh
    DPRA menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas Aceh Tahun 2025. Rancangan Keputusan DPRA terkait pembentukan Pansus ini telah dibacakan oleh Sekretaris DPRA dalam rapat tersebut. (klik disini)
  2. Pemilihan dan Penetapan Badan Kehormatan DPRA
    Rapat Paripurna menetapkan susunan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan DPRA sebagai berikut:

    • Ketua: H. Aiyub bin Abbas (Fraksi Partai Aceh)
    • Wakil Ketua: Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS Aceh)
    • Anggota:
      • Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB)
      • Dalimi, SE.Ak, CA (Fraksi Demokrat)
      • Drs. H. Tafik, MM (Fraksi Partai Gerindra – PKS)
  3. Pengumuman Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih
    Dalam rapat ini, DPRA mengumumkan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Disepakati bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRA pada 7 Februari 2025, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRA, Zulfadli, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam jalannya sidang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur Aceh, para anggota DPRA yang terhormat, unsur Forkopimda Aceh, serta seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat ini,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini menandai awal dari berbagai agenda penting yang akan dijalankan oleh DPRA dalam tahun 2025. Keputusan-keputusan yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh dan memastikan jalannya pemerintahan daerah yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.[Adv]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.