ORINEWS.id – Kasus hubungan terlarang guru agama perempuan di sebuah SMP swasta dengan murid laki-lakinya jadi perhatian Polres Grobogan, Jawa Tengah.
Polisi akan memeriksa Bu Guru bernama Siti atau ST (35), yang diduga mencabuli muridnya, YS (16).
“Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan oleh keluarga korban berinisial YS pada 5 Oktober 2024.
Namun, kasusnya berkembang hingga ke kasus dugaan pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Hariyono di Grobogan, Minggu (12/1/2025) via Antara dikutip dari kompas.tv.
Perkembangan kasus yang awalnya dugaan kekerasan hingga dugaan pencabulan ini merupakan hasil dari pendalaman saksi-saksi.
ST diduga memiliki hubungan spesial dengan korban YS hingga akhirnya digerebek warga atas perbuatan cabulnya.
Warga menggerebek ST dan muridnya di dalam kamar mandi dalam kondisi tak pantas.
Kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan korban akan dilakukan Senin (13/1/2025).
Agung juga menyatakan, korban akan mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Korban juga akan diberikan pendampingan untuk penyembuhan gangguan psikologisnya atau trauma healing,” katanya.
Adapun kasus ini bermula dari korban yang diminta belajar mengaji di rumah pelaku.
Kedekatan keduanya berkembang karena korban sering bercerita masalah keluarganya kepada pelaku.
Namun, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan selama dua tahun terakhir.
Selama dua tahun ini, pelaku juga mengiming-imingi korban, bahkan mengancam dengan nilai jelek jika korban tidak tutup mulut.
“Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit,” kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).
“Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak,” tambahnya.
Namun, akhirnya aksi pelaku ketahuan warga.
Pelaku digerebek dua kali saat melakukan aksinya di kamar mandi.
Pelaku sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di penggerebekan pertama, tetapi ia tidak menepati perkataannya.
Modus
Terungkap modus Siti guru agama di sebuah SMP swasta di Grobogan, Jawa Tengah memperdayani muridnya sendiri.
Siti adalah guru perempuan yang sudah lama menjanda.
Dia merayu lalu memaksa siswa laki-laki, muridnya sendiri untuk melayaninya berhubungan badan.
Sang bocah saat ini dalam kondisi trauma.
Korban diiming-imingi uang dan diancam dapat nilai jelek jika tak menuruti nafsu guru cantik tersebut.
Siti mengajak dan memaksa YS (16) berhubungan badan di rumahnya.
Pelaku juga mengancam akan memberikan nilai jelek, jika korban menolak.
Terungkap selama dua tahun ini, korban sudah 10 kali berhubungan badan dengan Siti.
Keduanya pernah terpergok warga berbuat asusila di kamar mandi rumah pelaku.
Siti adalah guru, juga seorang janda yang memiliki anak.
Kabar terbaru, ternyata Siti sudah lama dipecat di sekolah tersebut setelah digerebek mesum dengan siswa laki-laki di kamar mandi.
Pihak sekolah memecat Siti pada Desember 2023, seiring rencananya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Siti dituduh merayu dan memaksa siswa laki-laki berhubungan intim.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Siti seorang guru mata pelajaran agama di sebuah sekolah SMP di Grobogan.
Ia perempuan kelahiran tahun 1990 atau kini berusia 35 tahun.
Siti juga tercatat sebagai warga Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, Siti sebelumnya sudah menikah.
Namun entah apa alasannya, dirinya cerai dengan suami dan kini menyandang status single parent.
Siti dilaporkan memiliki buah hati dari pernikahan tersebut.
Murid yang menjadi korban dan dipaksa berhubungan intim adalah YS (16).
Korban merupakan siswa di tempat Siti mengajar. YS duduk di bangku kelas 9.
Dilakukan selama dua tahun
Pelaku diduga telah memaksa muridnya berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Perbuatan tersebut sudah terjadi 2 tahun terakhir.
Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Nur Rohmad, tetangga ibu guru Siti membenarkan aksi pelaku.
Ia mengaku sudah sebanyak tiga kali mengetahui korban menyambagi rumah ST.
Pelaku diketahui tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.
“Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama. Saya lihat tiga kali,” kata Nur, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (10/1/2025).
Nur melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat Siti berhubungan intim dengan muridnya.
Saat itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.
“Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu saya mau wudu untuk salat isya,” tandas Nur.
Modus Siti terbongkar
Kuasa hukum korban, Hernawan membeberkan modus pelaku.
Siti melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban.
YS dijanjikan dibelikan sejumlah barang agar mau melayani nafsu pelaku.
Selain itu, Siti juga menjadikan nilai sebagai alat mengancam korbam.
“Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit,” kata, dikutip TribunJateng.com.
“Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak,” imbuhnya.
Jalani pengobatan mental
Hernawan melanjutkan, perbuatan Siti berdampak kepada kepribadian YS.
Korban harus putus sekolah dan dikirim ke pondok pesantren.
Dilaporkan, mental YS terganggu akibat perbuatan Siti.
“Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya,” kata Hernawan.
Terkait kasus, keluarga YS menempuh jalur hukum dengan melaporkan Siti ke polisi.
Selain itu, lanjut Hernawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” pungkasnya.[source:tribunnews]