TERBARU

NasionalNews

Terungkap Pembangunan Pagar Laut Gunakan Ekskavator, Kok Bisa Gak Ketahuan Petugas?

image_pdfimage_print

ORINEWS.id –  Dalam sebuah video terungkap pembangunan pagar laut gunakan ekskavator yang disinyalir merupakan kepentingan proyek PIK 2.

Selain itu pengerjaan pembangunan pagar laut pesisir Tangerang juga dilakukan pada siang hari, di mana hal ini juga sempat diungkapkan oleh salah satu nelayan di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Adapun nelayan yang bernama Trisno menjelaskan bahwa pengerjaan pagar laut pesisir Tangerang dilakukan pada pagi-siang hari.

Sedangkan Gufron selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah dalam podcast di akun youtube @satuvisiutama menjelaskan jika pembangunan pagar laut ini telah dilakukan sejak 2023 lalu.

Menurut Gufron jika pembangunan pagar laut ini dilakukan oleh nelayan, siapa yang memiliki uang untuk membiayainya.

“Ini murni untuk kepentingan PIK 2, apakah mungkin ada individu-individu yang sanggup membiayai pemasangan pagar hingga 30 km di pesisir Tangerang,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatinya, pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut ini merupakan orang-orang yang menjadi bagian dari Agung Sedayu Group.

Dari video yang diposting di akun X@Jumianto_RK terlihat para pekerja yang tengah membangun pagar laut pesisir Tangerang.

Terlihat salah satu pekerja yang mendirikan bambu serta dibantu dengan menggunakan ekskavator untuk menancapkan bambu kedasar laut.

“Kalian percaya kalau pagar laut sepanjang 30,16 Km dikerjakan swadaya warga dimalam hari,” tulis caption pada postingan video pengerjaan pagar laut tersebut.

“Tau gak sewa Excavator phantom per jam berapa,” tambahnya.

Terlihat juga dalam video tersebut pagar laut yang juga telah terpasang di sepanjang pesisir Tangerang.

Akan tetapi para Menteri pemerintahan Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui bahwa adanya pemasangan pagar laut pesisir Tangerang.

BACA JUGA
Tom Lembong Laporkan Dua Saksi Ahli Kejagung ke Polisi Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Mulai dari Nusron Wahid yang merupakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono yang merupakan Menteri Koordinator IPK Agus Harimurti Yudhoyono bahkan Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Kepala Dewan Energi Nasional (DEN).

Mereka terlihat kompak menyampaikan bahwa belum mengetahui adanya pagar laut tersebut.

Namun setelah pagar laut ini ramai dibicarakan, mendadak muncul yang menamakan diri mereka Jaringan Rakyat Pantura Mahasiswa – Nelayan Pemuda yang mengakui bahwa pemasangan pagar laut adalah swadaya masyarakat.

“Pemasangan pagar ini untuk menambah pendapatan masyarakat, karena dengan ditancapan bambu ini maka dapat menjadi habitat kerang hijau,” ungkap salah satu angota tersebut.

Akan tetapi pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh salah satu nelayan di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Darsono yang merupakan salah satu nelayan menyampaikan ke Disway.id, bahwa dirinya serta nelayan lainnya kesulitan untuk mencari hasil tangkapan laut yang mayoritas berada di pinggir pantai akibat adanya pagar laut.

Hasil tangkapan yang biasanya di dapat di area tersebut berupa udang, kerang hingga kepiting rajungan, dengan adanya pagar laut menjadi tidak bisa.

Selain itu dirinya juga khawatir jika melakukan penangkapan dekat pagar maka akan menabrak dan merusak kapalnya.

Tidak hanya itu, Darsono juga harus lebih jauh untuk mencari tangkapan dan hal tersebut berdampak pada modal untuk bahan bakar kapal.

Darsono juga mengaku jika para nelayan tidak mendapatkan informasi terkait pemasangan pagar laut tersebut.

Karena pagar laut ini semakin meresahkan, pihak Kementerian Kelautan dan Perkinan (KKP) setelah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto langsung turun meninjau ke Pesisir Tangerang.

BACA JUGA
Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pagar laut yang belum diketahui kepemilikannya itu disegel.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintah Pak Menteri KKP (Sakti Wahyu Trenggono) langsung untuk melakukan penyegelan,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk Nugroho, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.