ORINEWS.id – Pemberlakuan PPN 12 persen yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat di awal pemerintahan Prabowo Subianto menjadi kado pahit bulan madu pemerintah.
Pakar ekonomi Salamuddin Daeng menilai Prabowo Subianto sebagai kepala negara nampak tidak siap ketika memberlakukan PPN 12 persen ini.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa PPN 12 persen ini hanya diberlakukan untuk barang mewah.
“Nah, penekanan dari presiden ini kan sebenarnya ada juga saya melihatnya bahwa sebetulnya Pak Prabowo sendiri tidak siap pada pemberlakuan undang-undang ini,” kata Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtial bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.
Salamuddin Daeng mengatakan Prabowo Subianto kemungkinan tidak mengetahui adanya undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang mewajibkan negara memberlakukan PPN 12 persen tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah terkesan gagap ketika hendak memberlakukan PPN 12 persen dan memutskan kebijakan itu hanya menyasar pada barang mewah.
“Ada kemungkinan sebelumnya kurang tahu bahwa akan ada satu undang-undang seacra mandatory mewajibkan 1 Januari harus berlaku 12 persen itu,” ucapnya.
“Kayaknya kurang disadari dari awal, sehingga tergopoh-gopoh untuk merespon ini. Di awal-awal pemerintahan,” sambungnya.
Menurutnya, ini adalah beban bagi pemerintahan Prabowo Subianto bukan kado bulan madu di awal pemerintahan.
“Kalau di awal-awal pemerintahan kan orang sedang honeymoon ya, sedang bahagia tiba-tiba dikasih beban yang ikut mendelegtimasi pemerintahan ini, ikut menjatuhkan kewibawaan. Karena ini kan terburu-buru ya dibuatnya,” tutupnya.