ORINEWS.id – Pihak sekolah Yayasan Abdi Sukma Kota Medan akhirnya bertindak tegas terhadap oknum guru yang menghukum muridnya duduk di lantai karena nunggak SPP tiga bulan.
Haryati, oknum guru yang menghukum Anak didiknya duduk di lantai akhirnya diberikan sanksi oleh pihak Yayasan.
Sebelumnya, Mahesya Iskandar (10) siswa kelas IV SD di Yayasan Abdi Sukma Medan viral di media sosial.
Mahesya dibedakan dengan murid lainnya setelah diketahui menunggak SPP selama tiga bulan.
Mahesya dilarang mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas oleh gurunya.
Bahkan, Mahesya Iskandar disuruh duduk di lantai ruang kelas di hadapan siswa lainnya pada 6-8 Januari 2025 dari pagi sampai jam belajar usai.
Menggapi kasus viral tersebut Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, menuturkan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.
“Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengatakan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut bukan kebijakan dari yayasan, melainkan akal-akalan Haryati.
Menurutnya, pihak yayasan bahkan pihak sekolah tidak pernah merumuskan aturan seperti itu.
Pihak sekolah mengakui yayasan merasa kecolongan dengan insiden yang viral di media sosial tersebut.
“Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak, harus ikut belajar-mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia, karena tidak ada aturan tertulis,” katanya.
Seorang siswa SD di Yayasan Abdi Sukma Kota Medan diduga dihukum duduk di lantai lantaran menunggak uang sumbangan Pendidikan atau SPP selama 3 bulan.
Video siswa SD duduk di lantai tersebut kemudian viral di media social. Masyarakat hingga tokoh publik merespons video viral tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, anggota DPRD Sumut Ihwan Ritonga pun tergerak untuk membayar tunggakan SPP siswa kelas 4 SD tersebut.
Dalam unggahan Instagram pribadinya @ihwan_ritonga, tampak orang tua sang siswa yakni Kamelia (38) tampak mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Gerindra Medan tersebut.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ihwan Ritonga, di mana bapak sendiri telah melunaskan SPP Anak saya,” katanya.
Anak buah Prabowo Subianto ini bahkan membayarkan SPP kedua Anak Kamelia hingga tamat SD.
“Bukan hanya M tapi juga F sampai tamat kelas 6,” tambahnya.
“Di sini saya ucapkan banyak terima kasih pak, dengan adanya masalah seperti ini biaya anak saya sekolah dapat terbantu,” sambungnya.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan menyampaikan pihaknya memberikan skorsing dengan pembebasan tidak mengajar kepada H hingga waktu yang belum ditentukan.
“Karena dia bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan,” katanya.