Guru di Medan ‘Sindir’ Ibu Murid yang Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Kan Sudah Saya Bilang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id  – Guru di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Haryati, yang menghukum muridnya, Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp180 ribu, sempat ‘menyindir’ ibu korban.

Dari pengakuan ibu Mahesya, Kamelia, dirinya terlibat perdebatan dengan Haryati ketika mendatangi sekolah sang anak, Rabu (8/1/2025).

Perdebatan itu terjadi ketika Kamelia menangis melihat sang anak duduk di lantai dan tak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar lantaran menunggak SPP.

Kepada dirinya, kata Kamelia, Haryati berkata dengan nada ketus, hukuman yang diberikan kepada Mahesya merupakan peraturan sekolah.

Aturan yang dimaksud adalah, apabila siswa belum melunasi uang pembayaran sekolah, maka tidak diperbolehkan ikut kegiatan belajar.

“Wali kelasnya (Haryati) datang dan bilang, ‘Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah’,” kisah Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Lebih lanjut, Haryati menyebut sudah meminta Mahesya untuk pulang, namun si anak menolak.

Karena itu, Haryati kemudian menghukum Mahesya duduk di lantai sejak pagi hingga siang.

“Kata gurunya, ‘Anak Ibu sudah saya suruh pulang, tetapi tidak mau pulang’,” imbuh Kamelia.

Atas hal itu, Kamelia lantas menemui Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma untuk menanyakan kebenaran aturan yang disampaikan Haryati.

Menurut Kamelia, pihak Kepsek tidak mengetahui ada murid yang dihukum duduk di lantai dan tak boleh ikut belajar karena menunggak uang SPP.

“Kepsek bilang tidak tahu (anak saya dihukum). Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada,” kata Kamelia.

Pasca-insiden Mahesya dihukum duduk di lantai viral, Kepsek SD Yayasan Abdi Sukma lantas mendatangi kediaman bocah tersebut.

Tetapi, Haryati disebutkan belum tampak berkunjung ke rumah Mahesya.

Kamelia juga mengungkapkan banyak donatur yang datang mendatanginya dan membantu melunasi uang SPP Mahesya.

“Ada relawan datang, Kepala Sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kamelia bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Sementara, sang suami merantau dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Guru yang Beri Hukuman Kini Diskorsing

Buntut dirinya menghukum murid duduk di lantai dan tak mengizinkan ikut belajar sebab menunggak SPP, Haryati tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu.

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, mengungkapkan hukuman duduk di lantai merupakan akal-akalan Haryati sendiri.

Ia menegaskan yayasan tak pernah membuat aturan sedemikian rupa.

“Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan,” ungkap Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

“Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak, harus ikut (kegiatan) belajar mengajar.”

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia, karena tidak ada aturan tertulis (dihukum karena nunggak SPP),” lanjutnya.

Lebih lanjut, soal spekulasi ada masalah pribadi antara Haryati dan ibu Mahesya, Ahmad membantahnya.

Ia memastikan tak ada masalah pribadi antara Kamelia dan Haryati.

Ahmad juga mengatakan pihak sekolah sudah mendatangi rumah Mahesya untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Kamelia.

“Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya (Kamelia) ada 2 di sini, yang kelas 4 (Mahesya) dan (adik Mahesya) kelas 1 SD.”

“Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah (tidak dihukum guru, red). Sama-sama tidak membayar uang sekolah,” jelas Ahmad.

Nunggak SPP karena KIP Belum Cair

Terkait nunggak SPP, Kamelia mengaku sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu milik sang anak, belum cair.

Ia menjelaskan, selama ini pembayaran uang sekolah Mahesya dan adiknya mengandalkan dana KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana BOS, enam bulan bayar dari Juli sampai Desember.”

“Kalau (KIP) cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” kata Kamelia.

Kamelia mengaku sempat meminta keringanan pada pihak sekolah, agar anaknya diizinkan mengikuti ujian bulan Desember 2024, meski belum membayar SPP.

Kendati pihak sekolah mengizinkan, namun Kamelia tak diperbolehkan mengambil rapor anak-anaknya.

Ia menuturkan, sempat ada pengumuman di grup WhatsApp untuk pelunasan SPP.

Dalam pengumuman itu, murid yang belum membayar SPP, dikatakan tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

Awalnya, Kamelia mengira pesan itu hanya sekadar imbauan.

Tetapi, ia kemudian mendapati Mahesya dihukum duduk di lantai dan dilarang ikut belajar karena menunggak SPP