Bakal Diperiksa KPK Besok, Hasto Siap-siap Baca Hak-hak Dirinya Sebagai Tersangka: Saya Nyatakan akan Hadir
ORINEWS.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya tengah bersiap dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait penetapannya sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Ia mengatakan, dirinya mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang pemeriksaan KPK terhadap dirinya pada Senin (13/1/2025) mendatang.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka,” kata Hasto, di Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto menuturkan, ia berupaya untuk mempelajari sebaik-baiknya hak sebagai tersangka.
Ia pun menegaskan bakal menghormati semua hukum yang akan dihadapinya.
Apalagi kasus suap Harun Masiku sudah berlangsung cukup lama yakni lima tahun terakhir namun tak kunjung selesai.
“Ini kan persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berekadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” katanya.
Mengikuti proses dengan hukum, lanjut Hasto, sejalan dengan PDIP sebagai partai Politik.
Hasto menuturkan, ia mengetahui bahwa sebagai partai politik PDIP telah melewati banyak jalanan terjal.
“Kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDIP, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan. Memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” ujar dia.
Adapun terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, sudah dijadwalkan pada Senin (13/1/2025) mendatang.
Ia menegaskan akan hadir dalam undangan KPK tersebut pada pukul 10.00 WIB.
“Saya nyatakan, bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegas dia.