ORINEWS.id – Kepala Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial TS, mengundurkan diri dari jabatannya setelah terlibat dalam dugaan perselingkuhan dengan bendahara desa, AF.
Kejadian ini menjadi sorotan warga setempat setelah pengerebekan yang dilakukan oleh warga pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB.
Warga desa merasa resah dengan perilaku Kades yang sering berkunjung ke rumah bendahara desa hingga larut malam.
Pengerebekan tersebut dilakukan ketika warga mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya antara Kades dan bendahara desa.
Camat Pauh, Jupri, mengonfirmasi bahwa Kades Seko Besar telah mengajukan pengunduran diri.
“Iya, beliau mengundurkan diri. Kita tunggu surat dari BPD desa atas permohonan pemberhentian Kades ke Camat,” ujar Jupri pada Jumat, 10 Januari 2025.
Tindakan Selanjutnya
Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.
“Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya,” ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.