ORINEWS.id -Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
Pantauan RMOL, Nicke Widyawati telah selesai diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.28 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.
Usai diperiksa, Nicke irit bicara ketika ditanyakan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Nicke tidak merespon sama sekali pertanyaan wartawan hingga naik ke kendaraan mobilnya dan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya pada Kamis, 9 Januari 2025, tim penyidik juga telah memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan 2 orang penyelenggara negara sebagai tersangka.
KPK sebelumnya telah memproses hukum Dirut Pertamina periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Pada tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menghukum Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.