ORINEWS.id – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Ahok mengatakan dirinya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).
“Buat saksi untuk urusan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 9 Januari 2025.
Ahok menyebut, dirinya dipanggil sebagai saksi lantaran pada saat masih menjabat Komisaris Utama Pertamina. Dia pernah menemukan dugaan penyimpangan dan melaporkan kepada Menteri BUMN.
“Iya (kapasitas sebagai Komisaris Utama), karena kan kita waktu itu yang temukan. Kita kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu,” pungkas Ahok.[]