ORINEWS.id – Wayan Agus Suartama penyandang disabilitas atau dikenal Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis histeris saat akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (9/1/2025). Tampak Agus menangis di depan orang tuanya.
Agus Difabel akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Penahan Agus selama 20 hari ke depan, terhitung Kamis (9/1/2025).
Keputusan penahanan ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram.
Diketahui korban pelecehan seksual Agus di Kota Mataram mencapai 15 orang. Dari belasan korban, dua di antaranya masih anak-anak.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, dari keseluruhan jumlah korban tersebut, empat diantaranya sudah diambil keterangan ataub dilakukan berkas acara.[]