TERBARU

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, MAKI: Hukum Berlaku bagi Semua

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sejumlah aktivis yang tergabung Nurani ’98 sempat mendatangi KPK, mendesak agar segera mengusut dugaan korupsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan sudah jadi tugas lembaga antirasuah menindaklanjuti semua laporan.

Ia menekankan, hukum berlaku bagi semuanya, termasuk kepada Jokowi yang merupakan mantan presiden. “Hukum kita berlaku bagi semuanya, tidak peduli itu buruh tani atau mantan presiden atau bahkan presiden sekalipun,” kata Boyamin saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Namun, Boyamin mengatakan laporan-laporan itu juga harus memiliki alat bukti yang cukup, mulai dari unsur penyimpangannya hingga yang berkaitan dengan kerugian negara.

“Jadi setiap laporan harus ditindaklanjuti, tapi apakah bisa diproses hukum atau tidak itu tergantung kepada dua pihak, kemampuan KPK menindaklanjutinya, menemukan alat bukti tapi juga paling dasar adalah, data yang diberikan oleh pelapor, cukup atau tidak,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Direktorat PLPM KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) siang. Mereka mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

“Mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Tidak hanya Ray Rangkuti, di lokasi juga tampak akademisi UNJ Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan sejumlah aktivis lainnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.