TERBARU

NasionalNews

AHY-Nusron Kompak Bingung soal Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Diduga Milik Aguan

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku belum mengetahui terkait keberadaan pagar sepanjang 30 kilometer yang membentang di sepanjang pesisi Kabupaten Tangerang, Banten. Dia menyebut, akan mempelajari masalah tersebut baru setelahnya berkomentar.

“Saya nanti akan saya pelajari dulu ya sebelum saya bisa berkomentar,” kata AHY dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Reaksi serupa juga ditunjukkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Ia mengaku akan segera mengecek soal kabar tersebut.

“Pagar misterius? Pemagaran laut dipasang? Saya belum tahu, saya belum temukan. Aku belum cek,” kata Nusron dalam kesempatan yang sama.

Diketahui, ada pagar laut di Kabupatan Tangerang yang membentang sepanjang 30,16 km melewati 6 kecamatan. Diduga pihak Agung Sedayu Group yang memasang pagar berbahan bambu tersebut, dalam rangka pembangunan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.

Keberadaan pagar itu membuat nelayan kesulitan melaut. Parahnya, hal ini sudah diadukan sejak Agustus 2024, tapi pemerintah seolah tak punya taji untuk menyelesaikannya, bahkan mengaku tidak tahu siapa dalang pemasangan pagar tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 km.

Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

BACA JUGA
Proses Naturalisasi Mesin Gol Timnas Indonesia Tinggal Menunggu Waktu, Shin Tae-yong Semringah Sambut Ole Romeny

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

“Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujar Suharyanto.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.