ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025) siang hingga malam.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar 3 jam itu dilakukan KPK terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang.
Di tengah penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto, para politisi PDIP tak tinggal diam.
Mereka balas mengkritik penggeledahan itu kepada KPK.
Bahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seperti biasa tak ketinggalan ikut dikritik.
Berikut 3 balasan elite PDIP setelah KPK geledah rumah Hasto Kristiyanto.
Kayak Drama, PDIP Tidak Terkejut
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding KPK bermain drama mengingat Hasto kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.
Chico menyebut pihaknya tidak terkejut dengan tindakan penggeledahan tersebut.
Menurutnya, langkah itu adalah bentuk pengalihan isu dari masalah yang lebih besar.
“Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.
PDIP: Kayak Korupsi Besar Aja
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy juga memandang penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto terkesan seperti drama.
“Penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?” ungkap Ronny, kepada Kompas.com, pada Selasa (7/1/2024).
“Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilep di sini,” ujar Ronny.
Ia berharap KPK bersikap profesional dalam menangani proses hukum terhadap Hasto.
“Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai,” ujar Ronny.
PDIP: Pengalihan Isu
Jubir PDIP Mohamad Guntur Romli menilai penggeledahan rumah Hasto bagian dari upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024.
“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
“Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya,” sambung dia.
Guntur juga menyebut jika disaat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.
“Maka dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” jelasnya.
Bantahan KPK
Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.
“Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.
“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ucap dia.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara Harun Masiku.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang