TERBARU

Hukum

22 Hari Jadi Kasat, AKP Erwo Guncang Aceh Tamiang dengan Pengungkapan Narkotika Rp4 Miliar

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Baru 22 hari menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Erwo Guntoro mencatatkan prestasi gemilang dengan pengungkapan kasus narkotika jenis kokain seberat 2 kilogram senilai Rp4 miliar. Kasus yang mengguncang Bumi Muda Sedia ini menjadi yang terbesar di wilayah tersebut.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang tentang dugaan peredaran kokain di wilayah hukumnya. Berbekal informasi tersebut, AKP Erwo memimpin operasi dengan strategi penyamaran.

Dalam wawancara bersama awak media, ia mengungkapkan bagaimana dirinya bersama tim menyamar sebagai pembeli dari Jakarta, sebuah pendekatan yang berhasil meyakinkan pelaku.

“Kami menggunakan lokasi palsu dan menyamar sebagai orang Jakarta karena biasanya kokain digunakan oleh pihak-pihak dari Pulau Jawa. Kemungkinan Pelaku cenderung tidak percaya jika kami mengaku sebagai orang lokal, sehingga pendekatan ini kami pilih untuk meyakinkan mereka,” kata AKP Erwo di sela konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Selasa (7/1/2025).

Operasi puncak dilakukan pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Perdagangan, Desa Upah, Kecamatan Bendahara. Pelaku berinisial M (34) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi BL5984UAD ditangkap di lokasi transaksi yang ditentukan sendiri oleh pelaku, yakni di tengah kebun sawit, Desa Upah.

Dari penangkapan tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Kuala Penaga, dengan didampingi perangkat desa setempat. Hasilnya, ditemukan dua paket besar kokain yang disembunyikan dalam jeriken bekas oli warna merah. Barang bukti yang disita termasuk kokain dengan kemasan bertuliskan “FedEx” dan gambar kartun manusia memegang bendera Brasil.

“Kami juga memverifikasi barang bukti dengan metode pembakaran, dan hasilnya menunjukkan itu kokain asli,” ujar AKP Erwo.

BACA JUGA
Proyek Pengaspalan Jalan Mendadak Viral di TikTok, Ratusan Kepala Desa Diperiksa

Kata dia, M mengaku kokain tersebut didapatkan dari seseorang berinisial P, yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menyampaikan apresiasi kepada Tim Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus besar ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus membongkar jaringan narkotika yang merusak wilayahnya.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba di Aceh Tamiang. Kami akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Diketahui, AKP Erwo Guntoro, SH, MH resmi menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang pada 17 Desember 2024. Sebelumnya, ia menjabat Kasat Reserse Narkoba di Polres Aceh Barat dan telah dikenal dengan prestasinya dalam memberantas peredaran narkotika.

Reporter: Khairil Akram

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.