TERBARU

Ekonomi

Lulusan SMA Bisa Kerja di Jepang: Cuma Petik Sayur Digaji Rp50 Juta, Ini Syaratnya

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Buat kamu yang kepengin mencari kerja ke luar negeri, Jepang bisa jadi pilihan. Saat ini, negara tersebut sedang gencar merekrut tenaga kerja asing. Dikabarkan, sepanjang tahun 2024 ada lebih dari 1000 perusahaan yang bangkrut. Salah satu alasannya, mereka kesulitan merekrut tenaga kerja.

Survei pemerintah Negara Sakura yang dimuat dalam Kyodo News mencatat 65 persen perusahaan membuka kesempatan bagi pekerja migran termasuk TKI. Tercatat, jumlah pekerja asing di sana meningkat lebih dari empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir.

Survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang yang dirilis baru-baru ini menunjukan 51,5 persen pekerja asing di Jepang dapat pekerjaan melalui agensi atau individu di negara asal mereka. Sementara 13,5 persen mendapatkan pekerjaan melalui agensi atau individu di Jepang, dilansir dari ANTARA.

Salah satu TKI menceritakan pengalamannya bekerja di Negeri Sakura lewat akun TikTok @axelle_vanjastin. Dia sempat menghitung gaji yang diterimanya yang jika dirupiahkan mencapai Rp50 jutaan.

“Di Jepang gajian cuma segini. Siapa yang bilang 20 juta?. Ini loh, 10 ribuan duitnya, ada yang seribuan.” TKI yang spill soal gaji tersebut memperlihatkan pekerjaan sehari-hari di pertanian, seperti saat memotong tanaman asparagus.”

Syarat bekerja di Jepang

TKI tersebut menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan netizen. Salah satunya latar belakang Pendidikan SMA atau sederajat jika mau bekerja di pertanian seperti yang dilakukannya. Syarat lainnya, wajib bisa berkomunikasi, “Yang penting bisa ngomong aja. Harus bisa bahasa Jepang,” katanya.

Dilansir dari laman id.emb-japan.go.jp, untuk mendapat status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1”, seseorang harus lulus Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) level N4 yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.

BACA JUGA
BUMD Didorong Jadi Agen Pembangunan Ekonomi Daerah

JLPT memiliki 5 tingkatan, dari N5 (paling dasar) hingga N1 (paling mahir). Sebagai gambaran, N5 – N4 berarti memahami sedikit penggunaan bahasa Jepang dasar. Tapi banyak perusahaan yang mensyaratkan N2 atau N1. Semakin tinggi level bahasa yang dikuasai, semakin besar peluang untuk dapat pekerjaan yang lebih baik.

TKI yang bekerja di sektor pertanian tersebut mengaku mendapat pekerjaan lewat jalur swasta melalui (Lembaga Pelatihan Kerja) LPK. “Rp30-40jt. Maksimal 30 tahun kalau untuk LPK.”

Calon pekerja bisa mendaftar melalui LPK yang memiliki izin sebagai Sending Organization (SO). Kelebihan jalur swasta antara lain, proses lebih cepat dibandingkan jalur pemerintah, pilihan bidang kerja dan lokasi penempatan lebih beragam serta fleksibilitas waktu pendaftaran.

Kamu juga wajib memiliki visa kerja untuk bekerja secara legal. Salah satunya adalah  Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik (Specified Skilled Worker – SSW) yang diperkenalkan pada 2019.

Visa SSW tersedia untuk 14 sektor industri, antara lain perawatan lansia, pembersihan gedung, industri material, ndustri mesin industry, industri listrik dan elektronik, konstruksi, pembuatan kapal dan perkapalan, perawatan mobil, penerbangan, akomodasi, pertanian, perikanan, industri makanan dan minuman, industri makanan dan restoran.

Soal gaji, bervariasi tergantung jenis pekerjaan, pengalaman, dan lokasi. Misalnya saja, pekerja magang digaji 150.000 yen – 200.000 yen per bulan. Pekerja berketerampilan spesifik (SSW): 200.000 yen – 250.000 yen per bulan. Profesional berpengalaman digaji antara 300.000 yen – 600.000 yen per bulan atau lebih.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.