TERBARU

Hukum

Geruduk KPK, Sejumlah Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Direktorat PLPM KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) siang. Mereka mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

“Mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Tidak hanya Ray Rangkuti, di lokasi juga tampak akademisi UNJ Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan sejumlah aktivis lainnya.

Kedatangan mereka bertujuan memantau perkembangan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarga, yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Direktorat PLPM KPK. Apalagi, baru-baru ini Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar finalis pemimpin dunia terkorup.

Adapun sejumlah kasus yang pernah dilaporkan antara lain dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

“Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami,” tegas Ray.

Sebelumnya, KPK didesak untuk bersikap proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang diduga melibatkan Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana disebutkan dalam rilis OCCRP.

“KPK jangan pasif dong. KPK harus aktif, jangan menunggu laporan masyarakat,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, saat dihubungi Inilah.com, di Jakarta, Senin (6/1/2025).

BACA JUGA
Agustus 2023, Aceh Surplus Perdagangan Luar Negeri

Hudi memperingatkan jika KPK lamban dalam menangani kasus ini, dampaknya dapat merugikan iklim investasi di Indonesia. Hal ini, menurutnya, juga dapat mencoreng pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menjabat.

“Ini demi negara, demi bangsa, demi nama baik negara. Jangan sampai kalau pemimpin kita dianggap korup, nanti investor males datang, yang kena getahnya nanti Pak Prabowo,” katanya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.