TERBARU

Hukum

Dua Polisi Berpangkat Bripka dan Brigadir Terduga Pemeras di DWP Jalani Sidang Kode Etik

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Adapun sidang kode etik itu kembali digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).

Dalam hal ini, terdapat dua anggota polisi yang akan ditentukan nasib karirnya melalui sidang tersebut.

“Iya (hari ini) ada dua terduga pelanggar. Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP,” kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam saat dihubungi, Selasa.

Dari catatan yang ada, Brigadir Dwi Wicaksono Bintara sendiri saat itu menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Jabatan yang sama juga diemban Bripka Ready Pratama, dia menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat peristiwa itu terjadi.

Keduanya kini sudah dimutasi atas tindakan dugaan pemerasan menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, sejumlah anggota sudah menjalani sidang kode etik mulai dari perwira menengah (pamen) hingga para perwira pertama (pama) dengan hasil pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan demosi 5 sampai 8 tahun.

Mereka yang dipecat yakni di antaranya mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dinyatakan bersalah karena melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang melakukan pemerasan.

Kemudian Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlibat secara langsung dalam pemerasan.

Pemerasan Rp2,5 Miliar

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Baca juga: UPDATE Kasus Pemerasan DWP: Dua Oknum Polisi Berpangkat Aiptu dan Bripka Didemosi 5 Tahun

BACA JUGA
Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.

Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.

“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang.

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.

BACA JUGA
Megawati: Jokowi Gagal Wujudkan Keadilan dan Kemakmuran

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.