ORINEWS.id – Calon jamaah haji Indonesia boleh berlega hati dan ucap syukur. Alhamdulillah, biaya penyelenggaraan haji pada 2025 turun. Berapa biaya yang harus dibayarkan jamaah?
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dalam kesepakatan, Bipih yang ditanggung jamaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi,” ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
Jumlah Rp55,5 juta itu mencakup 62 persen dari total BPIH. Adapun total BPIH 1446 H adalah sebesar Rp89,4 juta. Jumlah itu turun dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.
Dengan demikian, nilai manfaat yang masing-masing jamaah dapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari keseluruhan biaya haji.
Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jamaah Haji
Bipih terdiri dari empat komponen, yaitu biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup. Berikut rinciannya:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000
- Akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21
- Akomodasi Madinah Rp 3.200.002,50
- Biaya hidup Rp3.200.002,50.
Abdul menyebut para jamaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.
“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79,” imbuhnya.
Perbandingan dengan Biaya Haji Sebelumnya Jamaah Haji Hemat Berapa?
Biaya yang dikeluarkan jamaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu.
Diketahui tahun lalu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp56,04 juta rupiah, maka dengan angka yang disepakati DPR RI dan Kemenag, biaya haji tahun ini lebih hemat Rp610 ribu.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99, dengan 70 persen Bipih yang perlu ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Sebagai perbandingan, besaran BPIH pada 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286. Komponen ini terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i mengatakan pihaknya masih terus memverifikasi angka biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama DPR. Syafi’i membuka peluang penurunan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 55,3 juta yang sebelumnya diusul Rp 55,5 juta.
“Kemarin itu, kenapa Rp 65 juta (saat usulan awal Kemenag pada 30 Desember), karena pembagian antara Bipih dengan nilai manfaat, itu kan BPIH itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat, itu dari hasil kerja BPKH. Dulu kan itu 70 persen Bipih-nya, 30% nilai manfaatnya. Kemarin kita evaluasi, akhirnya Bipih menjadi 62%, dan nilai manfaatnya jadi 38%,” ujar Syafi’i.
Syafi’i menyampaikan pemerintah dan DPR telah mengurangi sejumlah komponen biaya haji. Salah satunya komponen biaya maskapai.
“Nah dengan pengurangan itu maka komponen Bipih sudah langsung turun, udah langsung turun. Kemudian ditambah ada pengurangan dari ongkos pesawat dan yang lain, tapi detailnya saya belum tau. karena baru akan saya pahamin nanti setelah ikut rapat panja,” ujar dia.
Lebih lanjut, Syafi’i mengatakan angka Bipih Rp 55,5 juta yang diusulkan Kemenag dapat diturunkan lagi hingga Rp 55,3 juta. Dia berharap angka BPIH 2025 dapat diketok DPR dan pemerintah.
“Tapi yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 koma. Ya Di bawah lagi, udah Rp 55,3 gitu ya,” ujarnya. “Kita mau sisir lagi, insyaallah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah,” pungkas Syafi’i.
Jaga Kualitas Layanan Pada Jamaah
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar optimistis, kualitas pelayanan haji 2025 tetap terjaga meski terjadi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini
Menag menegaskan, penghematan yang dilakukan tidak menyentuh komponen-komponen terkait kualitas pelayanan haji 2025.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers seusai penetapan Biaya Haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji karena obsesi kami sebagai pemerintah adalah ada dua, pengabdian dan pelayanan. Jadi kami melakukan pengabdian dan pelayanan terhadap jemaah bukan pendekatannya bisnis,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan, penurunan biaya haji 2025 tidak terlepas dari kerja sama antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, BPH dan lembaga-lembaga terkait lainnya dalam pertemuan intensif selama ini.
“Bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” ujarnya.
Padahal, kata Nasaruddin, secara logika seharusnya biaya haji 2025 mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.
Sebab, belanja di Saudi Arabia diprediksi naik seiring kenaikan kurs dollar terhadap rupiah.
“Logikanya sebetulnya mestinya harus naik karena anggaran belanja kita di Saudi tahun ini diprediksi akan naik. Kemudian juga kurs dollar juga kita lihat ada perkembangan. Dan ditambah lagi dengan berbagai macam kendala-kendala yang lain tetapi alhamdulillah dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat,” tandasnya