ORINEWS.id – Agam Muhammad Nasrudin (26) masih mengingat ancaman oknum anggota TNI AL saat menodongkan pistolnya.
Agam adalah anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1/2025).
Penembakan terjadi terkait mobil rental korban yang diduga dibawa kabur oknum TNI AL beserta komplotannya.
Agam mengatakan saat kejadian itu oknum TNI AL mengancam bakal menabrak dirinya bersama ayah dan beberapa orang yang bersamanya saat itu.
Kala itu mereka akan mengambil mobil Brio milik bos rental yang diduga akan digelapkan oleh oknum TNI AL itu.
Ditodong pistol
Saat menemukan mobil Brio di kawasan Saketi, Pandeglang, Banten, Agam menuturkan oknum TNI AL yang mengendarai kendaraan itu malah menodongkan pistol.
Tak hanya itu, oknum TNI AL itu mengeluarkan ancaman.
“Jadi setelah kita berhentikan, itu, ini mobil rental, Mas. ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’. Langsung kita ditodongkan. Bapak saya langsung, ‘Tenang Pak, tenang, ini ada warung kopi, kita ngobrol baik-baik’,” ungkap Agam di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).
Saat obrolan tersebut, Agam mengungkapkan bahwa tiba-tiba datang mobil Sigra.
Ternyata mobil Sigra itu dikendarai oleh rekan oknum TNI AL.
“Pengawalannya dia. Menabrakan kita dengan mundur, bukan ke mobil, tapi ke orang-orang yang berkumpul di situ,” lanjutnya.
Mereka juga menunjukkan bukti kepemilikan sah atas mobil tersebut dan menyatakan mereka dari rental mobil.
Hal itu, kata dia, karena ia dan rombongan telah ditodongkan pistol dan ditabrak.
“Kita telah terjatuh kan. Tiba-tiba itu kabur. Seperti itu. Jadi waktu saya konfirmasi ke anggota piket, ‘kamu ke sana saja susulin mobil kamu. Nanti kalau itu penyelesaiannya di sini’,” ungkap dia.
Agam pun sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka tersebut soal ciri-ciri pistol yang dilihatnya.
Ia pun menjelaskan bahwa ciri-cirinya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.
“Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak air soft gun. Terus ‘ya sudah kamu susul saja ke sana’. Terus bagaimana Pak? Dia kan bawa pistol. ‘Ah paling juga itu cuma pistol bohongan’, kata anggota piket saat itu,” ungkap dia.
“Setelah itu saya cek GPS, mobil sudah jalan kembali, saya dan ayah saya berniat melakukan hal yang sama waktu nanti kalau berhenti kembali mobil tersebut,” ungkapnya.
Bantah Keroyok
Agam menyayangkan pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata yang menyebut bahwa mereka melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI AL tersebut.
Agam membantah pernyataan itu.
“Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi,” ungkap dia.
“Makanya ada di video (viral) itu, ‘mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan’. Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut,” sambungnya.
Minta Bantuan Prabowo
Tiga oknum TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA telah ditetapkan sebaai tersangka penembakan bos rental mobil di Tol Merak-Tangerang.
Kemudian polisi meringkus penyewa mobil Ajat Supriatna serta penadah mobil rental berinisial IM.
Adik Agam, Rizki Agam Saputra, menangis saat menceritakan detik-detik ayahnya sakaratul maut.
Awalnya, Rizky menyampaikan rasa terimakasih kepada Polresta Tangerang yang sigap menangani kasus penembakan terhadap ayahnya dengan cepat.
“Saudara Ajat Supriatna ini yang menyewa mobil di saya awalnya sudah ditangkap dan sudah diamankan polisi Tangerang,” kata Rizky di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).
Selain itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI).
Dan meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto menyelesaikan kasusnya.
“Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menangani kasus saya. Karena ayah saya telah menjadi korban penembakan yang sangat sadis, sangat keji yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL,” imbuh Rizky sambil menangis.
Rizky menangis saat mengingat dirinya merekam kejadian penembakan tersebut.
Selain itu, ia menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
“Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Rizky di lokasi yang sama.
“Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi,” lanjutnya.
Agar Diadili di Peradilan Umum
Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid angkat bicara soal kasus penembakan warga sipil yang melibatkan Anggota TNI AL.
Ia menyayangkan perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang.
“Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia. Sayangnya perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait seperti TNI dan Polri,” kata Usman Hamid, Selasa (7/1/2025).
Pembunuhan di luar hukum, ditegaskannya melanggar hak hidup.
Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat.
“Tahun 2024 baru saja ditutup dengan 55 kasus pembunuhan di luar hukum dengan jumlah korban 55 yang pelakunya mayoritas berasal dari aparat kepolisian maupun militer. Sebanyak 10 pelaku berasal dari unsur TNI, 29 dari kepolisian, dan 3 berasal dari pasukan gabuangan TNI-Polri,” terangnya.
Selang dua hari di awal tahun 2025, lanjutnya, pembunuhan di luar hukum kembali terjadi pada tanggal 2 Januari dan kali ini diduga melibatkan anggota TNI AL.
“Pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” tegasnya.
Revisi tersebut diharapkannya harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.
“Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” tandasnya. [Source:tribunnews]