TERBARU

Hukum

Aktivis ’98 Desak KPK Periksa Kekayaan Jokowi dan Keluarga, Hartanya Meroket 186,2 Persen

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sejumlah aktivis ’98 yang tergabung dalam Nurani ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan keluarganya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Jokowi selama hampir 10 tahun menjabat sebagai kepala negara meningkat signifikan sebesar 186,2 persen.

“Mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Menurut Ray, laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia terkorup merupakan bukti nyata dugaan tindak rasuah selama satu dekade masa kepemimpinannya. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan utama kenaikan harta kekayaan yang fantastis.

Ia pun mendesak KPK segera memanggil Jokowi dan keluarganya untuk mendalami bukti-bukti tersebut, serta meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan agar Jokowi dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra-putrinya, dan/atau menantunya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya, dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan data LHKPN yang tersedia di situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Jokowi saat pertama kali menjabat sebagai presiden pada 2014 tercatat sebesar Rp33,47 miliar. Sementara itu, data terakhir per 31 Desember 2023 menunjukkan harta kekayaannya telah mencapai Rp95,82 miliar.

Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp62,34 miliar selama Jokowi menjabat sebagai presiden, atau meningkat hingga 186,2 persen dari harta awalnya pada 2014.

Ray juga mengungkapkan beberapa kasus yang melibatkan keluarga Jokowi, seperti dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

BACA JUGA
Koruptor Rp300 Triliun, Harvey Moeis dan Istri Diduga Terdaftar sebagai Peserta BPJS Fakir Miskin

“Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai asas-asas yang ditetapkan undang-undang, termasuk menindaklanjuti laporan kami,” tambahnya.

Sebelumnya, OCCRP merilis daftar lima pemimpin dunia sebagai finalis pemimpin terkorup. Nama Jokowi termasuk di antara tokoh-tokoh dunia yang dinominasikan berdasarkan hasil voting dari pembaca, jurnalis, juri, dan jaringan OCCRP secara global.

“Finalis-finalis yang menerima paling banyak dukungan tahun ini adalah Presiden Kenya William Ruto; mantan Presiden Indonesia Joko Widodo; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India Gautam Adani,” demikian pernyataan OCCRP yang dikutip di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Adapun tokoh yang dinobatkan sebagai “Corrupt Person of the Year” oleh OCCRP adalah Presiden Suriah Bashar Al-Assad. Assad dinilai memimpin rezim otoriter dengan berbagai pelanggaran, termasuk pembungkaman suara kritis dan eksploitasi kekuasaan selama dua dekade berkuasa.

Menanggapi tuduhan OCCRP, Jokowi hanya tertawa kecil dan menantang pihak yang membuat tuduhan untuk membuktikannya.

“Hehehe ya terkorup, korup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).

Terkait tuduhan manipulasi pemilu dan eksploitasi sumber daya alam (SDA), Jokowi juga mempertanyakan bukti yang dimiliki pihak-pihak tersebut.

“Ya apa? Sumber daya alamnya apa? Apalagi,” kata presiden dua periode itu.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.