TERBARU

Hukum

Polres Sumedang Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Satreskrim Polres Sumedang menangkap seorang pria dan seorang wanita, warga Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan yang diduga menjadi pelaku pembuangan bayi dalam kardus.

Penemuan bayi di area perkebunan pada Sabtu malam, 4 Januari 2025 sempat membuat heboh warga Sumedang.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Informasi di lapangan mengarahkan kami pada seorang perempuan yang menunjukkan tanda-tanda baru melahirkan,” ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun kepada wartawan Senin, 6 Januari 2025.

Dalam pengungkapan, Polisi mendapatkan informasi dari warga dan langsung menuju ke tempat kediaman perempuan dan langsung mengamankannya.

Sebab, ada indikasi bayi yang ditemukan baru saja dilahirkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan di area perkebunan.

“Informasi sementara menunjukkan bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung bayi yang dibuang. Lokasi penemuan bayi berada sekitar 4 hingga 5 kilometer dari kediaman pelaku. Alhamdulillah, semuanya berhasil kami amankan,” jelas Uyun.

Selain ibu kandung bayi, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai ayah kandung bayi tersebut.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan lebih lanjut dari pria yang diamankan. Berdasarkan informasi awal, ibu dari bayi ini berstatus sebagai single parent yang sudah memiliki anak berusia 6 tahun,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.