TERBARU

Hukum

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Tangerang

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka kasus dugaan penggelapan mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak.

“Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada wartawan, Minggu 5 Januari 2025.

Dalam kasus ini, lanjut Purbawa, penyidik membagi menjadi dua klaster. Yakni klaster penggelapan mobil dan klaster penembakan bos rental.

Untuk klaster penggelapan, aksi bermula saat AS menyewa mobil rental. Kemudian AS berencana menggelapkan mobil sewaan tersebut bersama I.

“Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” kata Purbawa.

Sementara itu terkait klaster penembakan, pihak Polresta Tangerang menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).

“Nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” kata Purbawa.

Peristiwa penembakan menyebabkan bos rental mobil berinisial IA (48) tewas, dan RM (60) terluka akibat tembakan.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.