TERBARU

Hukum

Buruh Bangunan di Kendari Tewas Usai Dianiaya Waria, Begini Kronologinya

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kasus penemuan mayat J di Kendari Beach atau Kebi Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara terungkap. Korban ternyata dianiaya sebelum tewas.

Pelakunya, berinisial A akhirnya ditangkap Polresta Kendari pada Minggu (5/1/2025) sore.

Sebelumnya, korban ditemukan warga tergeletak dengan kondisi bersimbah darah di Lorong Pelangi samping Hotel Resik Syariah Kota Kendari, sekira pukul 02.10 Wita, Selasa (31/12/2024).

Curiga atas kematian korban, keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan terhadap korban ke Polresta Kendari.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan sumber TribunnewsSultra.com di kepolisian, sebelum terjadinya penganiayaan, korban J terlebih dahulu minum minuman keras (miras) bersama dua orang temannya.

J diketahui datang di Kota Kendari untuk menjadi buruh bangunan. Ia baru enam hari bekerja dan menginap di salah satu hotel di Kendari Beach.

“Jadi ini mandornya sewakan hotel untuk jadi tempat menginapnya mereka,” ujar sumber tersebut.

Korban sempat minum minuman keras (miras) hingga mabuk. Ia pun keluar di depan hotel sambil meneriaki waria di Kendari Beach.

Selang beberapa lama, ia bertemu dengan pelaku A dan langsung terlibat cekcok.

Korban pun sempat melarikan diri ke dalam Lorong Pelangi, dan dikejar oleh pelaku. Di Lorong tersebut, korban kembali dikeroyok hingga meninggal di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan keluarga korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya betul, keluarga korban sudah kita arahkan melapor dan pelakunya juga sudah ada,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Pelaku A diamankan di salah satu pulau Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Iya benar, sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun saat dikonfirmasi.

AKP Nirman mengatakan, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku A langsung melarikan diri.

BACA JUGA
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Pemko Sabang ke PT PSM

Usai penyelidikan, Tim Intelkam dan Buser 77 Polresta Kendari berangkat menggunakan perahu ke Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel.

Setelah ditangkap, polisi pun kemudian membawa pelaku ke Kota Kendari untuk mengambil barang bukti pisau. A sempat dibawa Ke Polsek Kemaraya, selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Kendari.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.