TERBARU

Hukum

Jelang Pemeriksaan Hasto, Puluhan Brimob Berjaga di KPK

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Puluhan anggota Polri melakukan pengamanan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 6 Januari 2025.

Pantauan RMOL, puluhan anggota Polri dari Brimob dan Sabhara melakukan apel pengamanan di depan Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, sudah disiagakan mobil yang berisi kawat berduri, serta mobil Brimob lainnya.

Dari informasi yang diperoleh, pengamanan ini disiagakan menjelang adanya aksi unjuk rasa dari empat organisasi terkait kasus-kasus di daerah.

Sementara hari ini KPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

KPK akan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024.

Selain Hasto, hari ini juga penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu Setiawan sebelumnya mangkir saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis 2 Januari. Sedangkan Agustiani mangkir saat dipanggil pada Jumat 27 Desember 2024.

Pada Selasa 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

BACA JUGA
Pria Misterius Turun dari Mobil Lalu Tembak Mati Pengacara Rudi S Gani di Rumahnya

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.