Hasto Mangkir dari Panggilan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Usai HUT 10 Januari

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi setelah peringatan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy kepada media, Senin siang, 6 Januari 2025.

Ronny menyampaikan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

“?PDI Perjuangan dan Mas Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny

Namun demikian, Ronny mengatakan bahwa Hasto tetap menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik terkait penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto telah memberikan surat pemberitahuan ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 6 Januari 2025.

Sehingga, kata Tessa, tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto sebagai tersangka yang akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

“Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” pungkas Tessa.[]