ORINEWS.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni, melalui Sekretaris Dinas, Sukmaniar menyebutkan, tingkat pengurusan dokumen di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar sepanjang tahun 2024 trendnya terus membaik. Buktinya, dalam rentang setahun terakhir atau 2024, tercatat, MPP telah selesai melayani dan mengeluarkan administrasi masyarakat sebanyak 48 ribu buah.
“Alhamdulillah, selama tahun 2024 kita sudah menyelesaikan dan mengeluarkan sebanyak 48 ribu lebih dokumen dari 25 gerai layanan publik yang ada di MPP, untuk kebutuhan administrasi masyarakat. Dengan jumlah keseluruhan pengunjung ke MPP–sesuai yang tercatat dalam data– kurang lebih 100 ribu orang,” kata Sukmaniar di MPP Lambaro Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (03/01/2025).
Sukmaniar merincikan, selama tahun 2024 beberapa gerai di MPP selalu dipadati masyarakat, diantaranya ialah gerai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tercatat ada 18.059 pengunjung yang datang, gerai Baitul Mal 960, BPJS Kesehatan 5.277, BPKD 1.957, Dinas Pendidikan 368, Dinas PUPR 729, Dinas Sosial 271 dan DPMPTSP 2.481 pengunjung.
Selanjutnya, gerai Imigrasi Kelas I Banda Aceh 7.831, Kantor pertanahan Aceh Besar 656, Kemenag Aceh Besar 3.000, Klinik E-Katalog Lokal Aceh Besar 222, KPP Pratama Aceh Aceh Besar 3.393, Mahkamah Syariah Jantho 1.008, PDAM Tirta Mountala 229, Polres Aceh Besar 555, Polresta Banda Aceh 800.
Sementara gerai Kajari Aceh Besar, gerai BP3MI, gerai DLHK, gerai DKP, gerai Disnakertrans dan gerai Bank Syariah Aceh jumlah pengurusannya di bawah 100.
“Jadi, dari total 48.043 pengunjung, gerai Disdukcapil mencatat angka tertinggi dengan jumlah pengunjung 18.059 ribu dan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat telah selesai,” ujarnya.
Dia menyebutkan, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan, MPP juga telah menambahkan beberapa counter baru, diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Setelah ada penambahan gerai atau counter baru di tahun 2024. Maka, sekarang di MPP Aceh Besar sudah memiliki sebanyak 25 counter pelayanan,” sebutnya.
Kemudian, per 1 November 2024, MPP Kabupaten Aceh Besar juga telah menghadirkan Aplikasi MPP DIGITAL sebagai platform utama untuk mengelola dan memproses permohonan izin praktik bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan. Karena, Aplikasi MPP DIGITAL ini semakin mempermudah bagi tenaga kesehatan dalam hal mengurus administrasi dan memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP).
“Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi para profesional kesehatan untuk mengajukan permohonan surat izin praktik, memungkinkan mereka untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan secara elektronik, dimana aplikasi MPP DIGITAL akan melakukan penarikan data dari sistem kemenkes yakni SISDMK, SKP dan Satu Sehat,” tuturnya.
Sukamaniar mengungkapkan, demi mempermudah proses perizinan kepada masyarakat, DPMPTSP Aceh Besar meluncurkan inovasi layanan perizinan keliling untuk pelaku usaha hingga ke pelosok Pulo Aceh.
“Pelayanan keliling tersebut sebuah langkah inovasi, agar pelaku usaha dapat dibantu pengurusan izin usaha langsung di tempat domisilinya, termasuk ke Kecamatan Pulo Aceh,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari layanan keliling ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah dan kecamatan terpencil.
“Karena kita memahami bahwa tidak semua masyarakat bisa dengan mudah mengakses kantor pelayanan di pusat kota, maupun di Lambaro. Sehingga dengan layanan keliling ini lebih mudah mereka dapat mengurus perizinan, apalagi seperti warga Kecamatan Pulo Aceh, Lhoong, Lembah Seulawah, Seulimeum dan Mesjid Raya,” imbuhnya.
Selain itu, MPP di bawah Koordinator DPMPTSP juga telah bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menyediakan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) kepada masyarakat Aceh Besar.
“Karena, Kami memahami betapa pentingnya arsip keluarga. Jadi, melalui LARASKA, kami ingin membantu masyarakat untuk menjaga dokumen berharga ini agar tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, selama tahun 2024, pihak MPP Aceh Besar juga telah menerima beberapa kunjungan studi banding dari berbagai instansi baik itu dari pemerintah daerah maupun dari kalangan perusahaan. Kunjungan itu dilakukan untuk studi tiru penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di MPP Kabupaten Aceh Besar.
“Jadi, ada beberapa Instansi , baik pusat maupun daerah yang telah berkunjung ke MPP Aceh Besar pada tahun 2024, diantaranya, dari BKPM, Universitas Indonesia, DPRK Binjai Sumatera Utara, Disdukcapil Aceh Barat, DPMPTSP Aceh. Selain itu juga ada kunjungan studi tiru pembelajaran peningkatan kinerja DPMPTSP Kabupaten Muara Inim- Sumatera Selatan, dan beberapa DPMPTSP Kabupaten di Aceh serta Kunjungan Rencana Investasi FINDCO Investor Benhard dari Perusahaan Malaysia,” pungkas Sukmaniar. (**)