TERBARU

NasionalNews

Kadin Sumringah! Keputusan PPN 12 Persen Dinilai Jaga Stabilitas Ekonomi

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kumpulan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hanya mengenakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada barang mewah.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024 akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.

“Langkah strategis ini akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah. Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Arsjad dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 4 Januari 2025.

Menurut Arsjad, sejak akhir tahun 2024, Kadin Indonesia telah menyampaikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasminta menambahkan bahwa dalam implementasinya, pengusaha memahami sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan,” jelas Suryadi.

Adapun, bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12 persen, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli, berdasarkan aturan pelaksanaan yang saat ini masih dalam penyusunan oleh Pemerintah.

Menurutnya, dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen.

“Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.