Hukum

KPK Belum Tahu Ada Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapatkan informasi bahwa ada pegawai internal KPK yang membocorkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku pada tahun 2020.

“Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK pada Jumat, 3 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti bahwa pegawai internal KPK yang membocorkan OTT Harun Masiku.

“Tapi sampai saat ini, baik dari Inspektorat maupun Dewas, belum menemukan adanya alat bukti pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK,” ujar dia.

Juru bicara berlatar belakang Polri itu mengaku belum bisa memastikan soal kabar ada bocornya informasi terkait dengan OTT Harun Masiku.

“Apakah memang ada? Kalaupun ada, apakah orangnya masih bekerja di KPK atau tidak? Itu saya belum bisa mengkonfirmasi terkait hal tersebut,” ucap Tessa.

Diketahui, KPK sedianya hendak menangkap Harun Masiku pada OTT pada bulan Januari 2020 silam. Namun, OTT itu justru gagal karena Harun berhasil melarikan diri. Bahkan, sampai saat ini KPK masih belum bisa menangkap Harun hingga akhirnya menjadi buronan.

KPK Terbitkan DPO Baru buat Harun Masiku

Setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku, setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020.

Harun tampak mengenakan kaca mata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 6 Desember 2024.

Adapun, ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini, memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.[]

Artikel Terkait

Exit mobile version