TERBARU

Hukum

Harun Masiku Diduga Ganti Kewarganegaraan, KPK Enggan Berspekulasi

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) enggan berspekulasi.

Diketahui, Harun Masiku masih menjadi buronan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saya tidak berandai-andai, kalau seandainya dia menjadi warga negara lain seperti apa kalau seandainya nanti tidak ditemukan bagaimana,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, bahwa lembaga antirasuah sampai dengan saat ini masih fokus menangani perkara Harun Masiku dengan baik. Bahkan terbaru KPK juga fokus dengan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) pasca penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

“Jadi kita tidak bengong saja hanya mencari HM saja tidak, penyidik tetap mendalami siapa lagi yang terlibat, siapa lagi yang terlibat siapa yang perlu kita akan mencari jawabannya itu tetap dilakukan pendalaman oleh penyidik, kalau memang ada informasi seperti itu nanti tolong banyak sampaikan ke saya ya biar saya sampaikan ke penyidik,” jelasnya.

KPK Terbitkan DPO Baru buat Harun Masiku

Setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020.

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

BACA JUGA
Mualem Sebut Partai Aceh Jadi Partai Termahal di Indonesia

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.