TERBARU

Trend

Viral! Sopir Bus Digetok Tarif Parkir Rp150 Ribu di Bandung Zoo

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pengemudi bus yang mengangkut wisatawan ke Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) mengungkapkan keluhan mereka terkait praktik tarif parkir yang dianggap tidak wajar, yakni Rp150 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh akun @ryantaher di media sosialnya yang mengundang kecaman dari warganet.

Dalam video yang beredar, pelaku getok parkir tidak mengenakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Juru parkir tersebut mengatakan bahwa seluruh bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif yang sama sebesar Rp 150 ribu.

RA, selaku sopir bus yang jadi korban ketok parkir mengatakan, sempat menawar tarif yang ditetapkan.

Sama rombongan sempat ditawar, tapi ditolak. Katanya, mereka harus setor ke orang dalam,” kata RA saat ditemui di Buahbatu, Senin.

Dia menuturkan, mulanya ia ditugaskan membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar Summarecon untuk diantarkan ke Bandung Zoo, Tamansari, Kota Bandung.

Begitu tiba, ia didatangi oleh orang dengan dalih parkiran sudah penuh.

“Diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan, diarahkan masuk melalui gerbang dua,” ucap dia.

Saat dia menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp 150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.

“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kuitansi, diarahkannya bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada pelang dilarang parkir,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, juru parkir liar di Bandung Zoo telah ditindak.

“Benar, ada kejadian tersebut. Tarif parkir liar dengan dipatok harga Rp 150 ribu. Orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA
Viral! Truk Tangki Bawa Cairan Kimia Berbahaya Bocor dan Merusak Banyak Kendaraan

Dia mengatakan, tarif parkir itu jelas melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan.

“Jelas itu pungli, ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” ucap dia.

Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafii, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menertibkan hal ini sejak lama.

“Kami berterima kasih kepada siber pungli, ketika mereka menertibkan getok parkir yang harganya tinggi.

Dari dulu kita mencoba menertibkan itu tidak beres-beres, padahal kita sudah lama mengimbau,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan, Bandung Zoo juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak lain seperti Sabuga, untuk menyediakan alternatif parkir bagi pengunjung.

“Jika parkir di Bandung Zoo penuh, pengunjung bisa diarahkan untuk parkir di Sabuga, yang letaknya tidak jauh,” katanya.

Sulhan juga mengingatkan bahwa harga parkir yang wajar sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) seharusnya dapat diterima oleh semua pihak, termasuk para wisatawan.

“Misalnya, parkir motor dengan harga Rp 2.000 itu masih terjangkau, namun jika harga parkir sudah melampaui batas wajar, apalagi mencapai Rp 35.000, ini Rp 150.000 itu sudah tidak sesuai,” tambahnya.

Dia menyebut, hari kemarin memang puncak high session kunjungan ke Bandung Zoo.

Diperkirakan penganjung saat momentum libur Nataru telah mencapai 20.000 orang.

“Memang ada momentum high season, terutama pada pergantian tahun seperti sekarang,” ujarnya.

Sulhan mengimbau kepada para pengunjung untuk tidak tergiur dengan parkir yang strategis dengan dipatok harga tidak wajar. Dia menyebut, bila terjadi hal serupa untuk tidak segan melaporkan kepada cyber pungli.

“Kami berharap parkir dilakukan dengan harga yang sesuai dan tidak memberatkan pengunjung,” katanya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.