ORINEWS.id – Eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menantang Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk berani melaporkan dokumen dugaan skandal pejabat negara.
Dengan catatan kalau memang benar Hasto memiliki dokumen dimaksud.
“Kalau menurut saya kalau ada masalah ya lapor aja. Saya kira kalau itu memang benar silakan, kalau ada indikasi pelanggaran hukum asalkan saja melaporkan. Bukan dilaporkan ke lembaga hidrasi Rusia,” ujar Budiman dalam acara peresmian anggota baru Formas di Gedung RRI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dikutip dari Kompas.TV, Budiman mengatakan jika mengacu keterangan Hasto maka dokumen itu diklaim memuat dugaan kejahatan orang-orang Indonesia, bukan Rusia.
“Ya kalau masalah Indonesia ya laporkan ke aparat penegak hukum di Republik Indonesia, bukan dibawa ke republik Rusia. Tidak ada hubungan ya. Kalau kita berbicara hukumnya, jurusan hukum, menurut saya tidak ada masalah, laporkan saja,” ucap Budiman yang dikenal mantan aktivis ini.
Dibawa ke Rusia? Ini Alasan Takut Melapor ke KPK dan Polisi
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie pengamat Pertahanan yang dekat dengan PDIP mengungkapkan dirinya dititipi Hasto Kristiyanto sejumlah dokumen.
Menurut Connie, dokumen-dokumen tersebut telah dicatatkan di notaris di Rusia.
Dalam keterangannya, Connie kemudian menuturkan kalau dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bom waktu.
Politisi PDIP Guntur Romli membenarkan bahwa dokumen-dokumen milik Hasto tentang dugaan skandal pejabat negara sudah dibawa Connie dan dicatatkan ke Notaris di Rusia.
Selain itu, menurut Guntur, dari dokumen-dokumen tersebut, ada yang berupa video akan mengungkap skandal-skandal Politik, korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kelemahan KPK.
“Ya semua bentuk dokumen, ada video, ada audio, ada teks ya, itu semua dokumen-dokumen yang kami anggap authentic, orisinil, dan sangat kuat ya sebagai bukti nantinya,” kata Guntur.
Alasan PDIP Khawatir Kalau Melaporkannya ke KPK
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menyebut bahwa partainya merasa khawatir apabila menyerahkan bukti skandal korupsi petinggi negara dan elit politik kepada penegak hukum
Hal tersebut lantaran kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH), seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri tidak baik.
Dia menilai ketiga lembaga APH itu dianggap Guntur tak serius dalam menangani kasus korupsi.
“Kita bicara soal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan penegak hukum saat ini. Misalnya, KPK sudah banyak menerima laporan (kasus) korupsi-korupsi besar, tapi tidak ada tindak lanjut,” kata Guntur di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (30/12/2024).
Ia lantas memberikan contoh kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang pernah disinggung almarhum ekonom Faisal Basri.
Guntur menuturkan Faisal sempat menyebut nama menantu Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait kasus itu.
Tapi, menurut Guntur, KPK tak mengambil langkah untuk memproses sosok-sosok tersebut.
“Seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri, terkait ekspor ilegal bijih nikel yang rugikan negara ratusan triliun.”
“Bahkan sudah sebut nama, ada Bobby Nasution, Airlangga Hartarto, tapi kan tidak ada tindak lanjut,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung kredibilitas Polri yang saat ini tengah menjadi sorotan karena terlibat sejumlah kasus.
“Kemudian polisi, kita tahu lah polisi bagaimana. Akhir-akhir ini terlibat kasus penembakan, apalagi terbongkar melakukan pemerasan terhadap wisatawan Malaysia,” lanjut dia.
Karena itu, melihat aparat penegak hukum yang dianggapnya tak bisa dipercaya, Guntur menyebut PDIP sangat berhati-hati dalam menjaga bukti-bukti skandal pejabat negara.
Ia bahkan mengatakan PDIP bisa saja menunda menyerahkan bukti-bukti itu kepada penegak hukum.
Sebab, kata Guntur, hal itu justru bisa saja menjadi bumerang bagi PDIP.
“Berhubung seperti ini, maka kami sangat berhati-hati, bahkan mungkin akan menunda kalau dokumen-dokumen (skandal pejabat negara) diserahkan kepada mereka (penegak hukum), ini malah (bisa) jadi bumerang,” tegasnya.
KPK Minta Langsung Laporkan Saja
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta supaya Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti video skandal pejabat negara kepada aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.
Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.
Dia memastikan aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.
“KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH (aparat penegak hukum) yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa, Minggu (29/12/2024).
“Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.
Hasto diketahui melayangkan ancaman akan membongkar skandal pejabat negara pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ancaman itu disebut sebagai bentuk perlawanan Hasto terhadap KPK dan pihak yang dianggap menyalahgunakan kewenangan