ORINEWS.id – Potret penegakan hukum di Indonesia terus menjadi sorotan di tengah gejolak sosial dan ekonomi usai vonis ringan terdakwa korupsi kasus PT Timah, Harvey Moeis beberapa waktu lalu.
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai fenomena ketidakpuasan publik bakal semakin meruncing terhadap kepastian hukum di Indonesia yang jauh dari rasa keadilan.
“Jadi kita mesti baca dalam soal koruptor ini, korupsi ini, dalam kesimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Kenapa publik bereaksi lebih dahulu, karena menganggap skala sebesar itu, kenapa cuma sekian (hukumannya). Tetapi hakim itu harus mampu untuk merawat kesimbangan itu. Tentu tidak mungkin ada semacam street justice juga, peradilan jalanan, tetap mesti ada kepastian (hukum),” kata Rocky dikutip dalam kanal Youtube pribadinya, Senin malam, 30 Desember 2024.
Harvey Moeis yang hanya divonis 6,5 tahun penjara oleh Hakim Eko Aryanto akhirnya menjadi luapan kekecewaan publik. Rocky menganggap wajar kemarahan rakyat yang makin menjadi seiring dengan beban hidup yang semakin berat, misalnya di tengah kenaikan PPN 12 persen.
“Ya jadi lebih dari itu, konteks sosiologisnya adalah, adanya kesenjangan ekonomi yang terlalu tinggi antara yang atas dan yang bawah dalam masyarakat kita. Dan itu yang menyebabkan orang merasa ada yang nggak adil, kan itu intinya,” beber dia.
Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu melihat lebih jauh secara holistik bahwa gejolak publik berawal dari adanya disparitas yang tinggi.
“Itu yang kita sebut sebagai social norm itu, bekerja mendahului legal norm. Dan itu juga yang menyebabkan banyak soal ikutan hari-hari ini, termasuk demo dari BEM Se-Indonesia tentang PPN 12 persen itu kan. Jadi tetap harus bisa dibaca bahwa ada psikologi kemarahan publik terhadap disparitas,” jelasnya.
“Ekonomi memburuk sementara hukuman pada koruptor itu justru diperingan, pajak itu menekan publik, tetapi pemerintah seperti akan melanjutkan itu. Jadi eskalasi-eskalasi yang kita sebut sebagai keresahan sosial ini menumpuk justru ketika tidak ada sinyal yang memungkinkan orang percaya bahwa akan ada perbaikan di masyarakat,” pungkasnya.