ORINEWS.id – Mabes Polri berencana melakukan sidang Kode Etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada Selasa 31 Desember 2024.
“Iya benar. Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan, berproses,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Menurut Trunoyudo, untuk membuat transparan jalannya sidang, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut dihadirkan dalam sidang tersebut.
“Sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, jagat maya heboh dengan viralnya unggahan WNA penonton DWP 2024 yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polisi di Indonesia.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, barang bukti yang telah diamankan jumlahnya Rp2,5 miliar.
“Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Abdul Karim.