ORINEWS.id – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan berinisial ED menyampaikan klarifikasi terkait surat usulan anggaran yang ramai diperbincangkan di media sosial. ED menjelaskan bahwa proposal tersebut bertujuan untuk mendukung program santunan anak yatim dan kegiatan kajian keagamaan rutin tahunan.
Namun, Ketua Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengungkapkan bahwa proposal tersebut tidak merinci alokasi biaya untuk santunan anak yatim maupun kajian keagamaan. Hal ini memicu kritik dari masyarakat yang menilai proposal itu kurang transparan.
“Dia (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” papar Ariyes dalam keterangannya.
Sebagai langkah pembinaan, MPC PP Kota Bekasi menjatuhkan sanksi administratif kepada ED. Ariyes menegaskan bahwa ED menerima sanksi tersebut dengan penyesalan dan berkomitmen untuk menaati keputusan organisasi.
“ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila atas viralnya proposal tersebut. Ia juga menyatakan siap menerima sanksi yang diberikan sebagai bagian dari pembinaan organisasi,” tambah Ariyes.
Selain itu, pimpinan Pemuda Pancasila di tingkat nasional (MPN), wilayah (MPW), dan cabang (MPC) telah menginstruksikan agar tidak ada lagi penyebaran proposal yang tidak jelas tujuannya, termasuk proposal terkait Tahun Baru, Tunjangan Hari Raya (THR), atau kegiatan lain yang tidak transparan.
“MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya,” tutup Ariyes.[]