ORINEWS.id – Seorang oknum polisi wanita (polwan) berpangkat Bripka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 66 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) lalu, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polwan Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun di Baubau, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto