TERBARU

Hukum

Polwan Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun di Baubau, Polisi Lakukan Penyelidikan

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Seorang oknum polisi wanita (polwan) berpangkat Bripka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 66 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) lalu, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku sempat merebut ponsel milik anak korban yang merekam kejadian tersebut.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga berupaya menghapus rekaman yang telah direkam.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan telah melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan, menyampaikan laporan korban sudah diterima, dan sejumlah saksi telah diperiksa.

“Untuk oknum polisinya, rencana hari Senin (30/12) ini akan kami periksa,” kata Bungin Masokan, seperti dilansir tvOneNews.

Korban sendiri telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, tetapi kondisi kesehatannya menghalangi dirinya untuk memenuhi panggilan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan mendatangi rumah korban untuk melanjutkan pemeriksaan.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.