ORINEWS.id – Sebuah video diduga oknum polisi wanita (polwan) menganiaya seorang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Korban penganiayaan bernama Arnia (66), sedangkan oknum anggota polwan berinisial Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/12/2024) lalu.
Akibat kejadian tersebut, Arnia mengalami sakit di tubuhnya dan terancam mengalami stroke serta cacat.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihak korban pun telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan ke Polres Baubau.
“Laporan sudah masuk sejak 18 Desember 2024, saat ini sedang penyelidikan.”
“Sudah pemeriksaan saksi-saksi, visum korban, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” katanya, Minggu (29/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin petang.
Saat itu, Arnia sedang menumpang salat di rumah warga.
Tiba-tiba Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum adik korban datang dan langsung menemui Arnia.
Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan Arnia berada di Perumahan Wanabakti.
Arnia menjelaskan, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
Arnia pun merasa heran, padahal Bripka RH bukan anggota keluarganya, tapi ikut campur dalam masalah keluarganya.
“Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik,” kata Arnia, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya. Bahkan, tendangan lutut juga diterimanya.
Penganiayaan semakin membabi buta ketika seorang keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.
“Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik.”
“Pemukulan kedua terjadi saat Debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk,” jelasnya.
Arnia menyebut, oknum polwan tersebut pandai memutarbalikkan fakta.
“Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia.”
“Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikkan bahasa,” tandasnya.
Akibat penganiayaan itu, Arnia kini kesulitan bergerak.
Ia lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit.
Tak hanya itu, lengan kiri dan bahunya juga membiru.
“Sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” jelasnya.
Rencananya, hari ini Senin (30/12/2024), pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RH.