TERBARU

Hukum

KPK Ungkap Modus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami Waskita Karya, Negara Rugi Rp18 Miliar

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus-modus korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014 yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya resmi menahan 2 tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp18.486.700.654 (Rp18,48 miliar).

“Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 sampai dengan 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.

Asep menjelaskan, pada 2012, BNPB menyusun master plan pengurangan risiko bencana Tsunami yang di dalamnya mencakup perencanaan kerja, diantaranya pembangunan TES, pengadaan alat peringatan dini bencana Tsunami, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, dan lainnya. Dalam masterplan tersebut disebutkan bahwa Shelter Tsunami harus tahan terhadap gempa dengan kekuatan 9 Skala Richter.

Pada 21 April 2014, terdapat surat nomor KU.01.08-Cb/545 dari Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian PUPR, Adjar Prajudi kepada Kepala SNVT PBL Provinsi NTB, Ika Sri Rezeki perihal pelaksanaan pembangunan Shelter Tsunami di NTB.

Dalam surat tersebut, Adjar Prajudi meminta Ika Sri Rezeki untuk segera melakukan pengadaan pekerjaan bangunan TES termasuk pengawasan dan pengelolaan dengan pagu anggaran sebesar Rp23.268.000.784 (Rp23,26 miliar).

Asep menerangkan, Aprialely menurunkan spesifikasi tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan desain maupun penurunan spesifikasi yang dilakukan Aprialely, antara lain menghilangkan balok pengikat antar kolom pada elevasi 5 meter, di mana dalam dokumen perencanaan terdapat balok pengikat ke seluruh kolom dalam bangunan pada elevasi 5 meter, namun ternyata diubah hanya mengikat di sekeliling bangunan saja.

BACA JUGA
Dulu Dukung Sekarang Menolak, Politik Indonesia Mirip Drakor

Selanjutnya, mengurangi jumlah tulangan dalam kolom, di mana pada perencanaan awal sebanyak 48 dikurangi menjadi 40, serta mengubah mutu beton dari dari perencanaan awal K-275 menjadi K-225.

“Selain itu dalam perubahan gambar DED tersebut, tidak digambarkan balok ramp atau jalur evakuasi yang menghubungkan antar lantai sesuai dengan gambar pra desain yang terdapat dalam laporan akhir perencanaan. Kondisi tersebut menyebabkan perkuatan ramp terlalu kecil dan kondisi ramp hancur pada saat terjadi gempa,” tutur Asep.

Selanjutnya pada akhir Mei 2014, Aprialely mendapat perintah dari Ika Sri Rezeki untuk segera melakukan lelang dengan menggunakan dasar softfile DED hasil review dari Sadimin. Selanjutnya Aprialely menyerahkan softfile DED yang tidak ada tanda tangan dari pihak PT Qorina dan pihak BNPB tersebut kepada Purwanto Joko selaku anggota Pokja untuk diupload bersama dokumen lelang lainnya di website e-proc Kementerian PUPR.

“Jadi DED yang sebelumnya telah diubah saudari Aprialely Nirmala tersebut belum mendapatkan penetapan formil atau pengesahan, baik dari pihak PT Qorina Konsultan Indonesia maupun dari pihak BNPB. Dokumen tanpa tanda tangan dari para pihak tersebut pada akhirnya menjadi acuan kerja baik oleh kontraktor maupun manajemen konstruksi,” terang Asep.

Kemudian pada 20 Juni 2014, Djumali selaku Ketua Pokja Pembangunan TES Satker PBL NTB melalui surat nomor KU.03.01/PENG/POKJA.ULP/PBL-NTB/12/2014 mengumumkan PT Waskita Karya sebagai pemenang paket pekerjaan pembangunan TES di Desa Bangsal, Kabupaten Lombok Utara dengan masa sanggah selambat-lambatnya 5 hari kalender setelah pengumuman.

Pada 20 Juni 2014, Aprialely melalui surat nomor UM.01/01/PBL-NTB/48/2014 menyampaikan laporan hasil pelelangan kegiatan Shelter Tsunami NTB TA 2014 kepada Direktur PBL Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan rincian pemenang sebagai berikut, untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi pembangunan TES pemenangnya adalah CV Adi Cipta dengan nilai penawaran Rp497.223.000, dan untuk pekerjaan pembangunan TES pemenangnya PT Waskita Karya dengan nilai penawaran Rp19.602.100.000 (Rp19,6 miliar).

BACA JUGA
Ingat Marisa Putri? Mahasiswi Tabrak Emak-emak di Pekanbaru, Kini Dikeluarkan dari Kampus

“Berdasarkan dokumen diketahui bahwa penunjukan CV Adi Cipta sebagai manajemen konstruksi sebenarnya belum dilakukan pada saat surat tersebut dibuat karena evaluasi terhadap penawaran CV Adi Cipta baru mulai dilakukan pada 25 Juni 2014,” kata Asep.

Kemudian pada 25 Juni 2014, Agus Herijanto diangkat sebagai Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada pembangunan Shelter Tsunami tahun 2014 berdasarkan keputusan internal memo nomor 148/IM/WK/DREG.III/2014 tanggal 25 Juni 2014.

Asep menjelaskan, secara teknis antara BoQ dan gambar dari dokumen lelang terdapat banyak perbedaan, yakni kondisi gambar kontrak atau DED yang tidak lengkap pada gambar tangga, ramp, dan penulangan lantai dasar.

Selanjutnya, gambar perencanaan di review kembali oleh tim cipta karya, dalam pelaksanaan rekanan agar tidak meremehkan struktur, dokumen gambar harus sudah memiliki justifikasi.

Agus Herijanto selanjutnya meminta agar gambar tersebut dilengkapi dalam waktu 2 minggu oleh pihak Cipta Karya dalam hal ini PPK Aprialely. Adapun gambar DED yang lengkap harus sudah ditandatangani pihak PT Qorona sehingga tanggung jawab tetap pada perencana PT QORINA.

Dari rapat persiapan tersebut kata Asep, diketahui baik Aprialely maupun Agus mengetahui dengan sadar bahwa dokumen lelang kondisinya masih tidak layak dijadikan sebagai acuan kerja.

Pada sekitar akhir November 2014, pada waktu itu Aprialely sedang berkunjung ke lapangan dan bertemu dengan Agus, Djoni Ismanto dan Sukismoyo. Pada saat itu Agus menyampaikan kepada Aprialely bahwa setelah dilakukan pemasangan besi atau pembesian pada ramp, diketahui bentangan ramp terlalu panjang dibutuhkan tambahan kolom struktur dan balok pengaku di area ramp karena dikawatirkan terjadi lendutan karena bentang ramp yang terlalu panjang sekitar 16 meter.

BACA JUGA
Kejam! Ibu di Batam Rantai Leher Anaknya karena Sembunyikan Ponsel

Pada saat itu Agus meminta pengajuan anggaran tambahan terkait pemasangan kolom struktur dan balok pengaku tersebut. Aprialely terkejut mendengar informasi tersebut. Aprialely kemudian menyampaikan kepada Agus mengapa baru sekarang menyampaikan adanya kondisi ramp yang terlalu panjang dan membutuhkan kolom struktur dan balok pengaku.

“Sedangkan kondisi sudah mau tutup tahun dan untuk pembayaran termin sudah ditutup per 15 Desember 2014. Intinya saudari Aprialely mengizinkan untuk memasang kolom struktur dan balok pengaku tersebut, namun saya tidak bisa membayarkan,” tutur Asep.

Pada saat Aprialely menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa membayarkan terkait rencana penambahan item pekerjaan yaitu pemasangan kolom struktur dan balok pengaku tersebut, Agus kecewa.

Pada 2 Juli 2024, pada saat rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Shelter Tsunami NTB, mereka sudah mengetahui banyak kekurangan pada dokumen lelang yang menjadi acuan kerja, namun sampai dengan November 2014 tidak ada tindakan untuk melakukan perbaikan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Shelter Tsunami NTB, Agus telah melakukan penyimpangan keuangan dengan nilai sekitar Rp1.302.309.220 (Rp1,3 miliar).[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.