ORINEWS.id – Sorotan terhadap Harvey Moeis belum reda dengan vonis 6,5 tahun yang diterimanya dikasus korupsi PT Timah. Kini, profil lain Harvey juga jadi sorotan: status BPJS Kesehatannya.
Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi disebut menggunakan BPJS Kesehatan khusus orang miskin. Dari data yang beredar tertulis PBI (APBD).
Apa benar begitu?
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah menjelaskan, ada sejumlah segmen iuran yang dibayarkan oleh pemerintah. Pertama, segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak kelas 3.
“Segmen ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala,” jelas Rizky saat dikonfirmasi, Minggu (29/12).
Selanjutnya, kata Rizky, ada penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3, atau sering disebut dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibayarkan Pemda/PBPU Pemda.
“Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3,” jelas dia.
“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah dia.
Terkait dengan status PBI APBD yang tersemat dalam BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Rizky juga sudah melakukan pengecekan.
“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,” ujar dia.
Rizky tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Harvey meningkatkan kelas pelayanan dengan membayar sendiri iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Tapi, dari sudut pandang penerima PBPU Pemda, Rizky menyebut, itu bagian dari perhatian Pemprov Jakarta kepada warganya.
“Bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap penduduknya untuk Universal Health Coverage (UHC) sehingga seluruh penduduk dijamin bagi yang belum dapat jaminan kesehatan dalam Program JKN,” ucap dia.[]